Suara.com - Sidang kasus suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten, dengan terdakwa mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diselenggarakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (13/5/2014).
Di dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memutar rekaman percakapan telepon antara pengacara Susi Tur Handayani dan Akil Mochtar.
Setelah memutar rekaman, jaksa bertanya tentang apakah Susi terlibat percakapan dengan Atut pada saat mereka bertemu di kantor Atut.
"Jadi ketika saat pertemuan saudara dengan terdakwa di kantor terdakwa, ada percakapan?," kata jaksa
Susi mengungkapkan sebenarnya tidak ada percakapan antara dirinya dengan Atut. Ia bilang itu hanya akal-akalan saja.
"Tidak, hanya bisa-bisanya saja saya dengan Pak Akil. Sebetulnya saya tidak bicara," kata Susi.
Di dalam persidangan, Susi juga mengungkapkan bahwa tidak ada permintaan dari Atut untuk mengurus perkara Pilkada Lebak. Hal ini terungkap ketika JPU meminta ketegasan Susi untuk menjawab pertanyaan.
"Saya minta ketegasan saksi, apakah terdakwa ini ada meminta saksi untuk melakukan pengurusan mengenai sengketa Pilkada Lebak melalui Akil Mochtar," kata jaksa.
"Saya sudah sampaikan, dalam pertemuan itu tidak ada permintaan dari beliau, yang ada hanya laporan Pak Amir proses perkembangan perkara. Tidak ada perintah maupun permintaan untuk mengatur atau mengurus perkara lebak," Susi menjawab.
Sebelumnya, Atut didakwa dua pasal, yaitu Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
Terkini
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Banjir Sumatera Bukan Bencana Alam, Amnesty International: Cerminan Kebijakan Pro Deforestasi
-
Persija Jakarta Vs Bhayangkara FC Malam Ini, 1.295 Personel Gabungan Siap Amankan SUGBK
-
KPK Bantah Ada Intervensi untuk Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Berlaku Januari 2026, Prabowo Sudah Teken KUHAP Baru
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Eddy Soeparno Ingatkan Bahaya Over Capacity dan Cuaca Ekstrem
-
Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Bencana Sumatra Gratis, Mensesneg Pastikan Tak Ada Biaya
-
Beban Jakarta Tak Berkurang Meski Ada IKN, Pramono: Saya Pikir Bakal Turun, Ternyata Enggak
-
HAM Indonesia Alami Erosi Terparah Sejak Reformasi, 2025 Jadi Tahun Malapetaka
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka