Suara.com - Sidang kasus suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten, dengan terdakwa mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diselenggarakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (13/5/2014).
Di dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memutar rekaman percakapan telepon antara pengacara Susi Tur Handayani dan Akil Mochtar.
Setelah memutar rekaman, jaksa bertanya tentang apakah Susi terlibat percakapan dengan Atut pada saat mereka bertemu di kantor Atut.
"Jadi ketika saat pertemuan saudara dengan terdakwa di kantor terdakwa, ada percakapan?," kata jaksa
Susi mengungkapkan sebenarnya tidak ada percakapan antara dirinya dengan Atut. Ia bilang itu hanya akal-akalan saja.
"Tidak, hanya bisa-bisanya saja saya dengan Pak Akil. Sebetulnya saya tidak bicara," kata Susi.
Di dalam persidangan, Susi juga mengungkapkan bahwa tidak ada permintaan dari Atut untuk mengurus perkara Pilkada Lebak. Hal ini terungkap ketika JPU meminta ketegasan Susi untuk menjawab pertanyaan.
"Saya minta ketegasan saksi, apakah terdakwa ini ada meminta saksi untuk melakukan pengurusan mengenai sengketa Pilkada Lebak melalui Akil Mochtar," kata jaksa.
"Saya sudah sampaikan, dalam pertemuan itu tidak ada permintaan dari beliau, yang ada hanya laporan Pak Amir proses perkembangan perkara. Tidak ada perintah maupun permintaan untuk mengatur atau mengurus perkara lebak," Susi menjawab.
Sebelumnya, Atut didakwa dua pasal, yaitu Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG
-
Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
-
Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco
-
Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis
-
Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel
-
Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja
-
Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK
-
Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy
-
545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas