Suara.com - Penyidik KPK memeriksa tiga saksi untuk mengusut kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan. Ketiga saksi, yakni Admin Legal PT Sinar Bahana Mulya, Nuryani Dewi Ningrum, Tati dan Tety YS yang masing-masing bekerja sebagai Kasir di PT Ayu Masagung Money Changer.
Kasus ini telah menjadikan Gubernur Rau Annas Maamun tersangka.
"Untuk Annas sendiri saksinya ada tiga orang diperiksa KPK," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014).
Annas Maamun juga diperiksa KPK hari ini. Namun Gubernur yang sekarang statusnya non aktif itu diperiksa untuk tersangka pengusaha bernama Gulat Manurung.
Dalam kasus suap pengalihan fungsi hutan industri tersebut, dua orang sudah ditetapkan KPK menjadi tersangka. Mereka adalah Annas Maamun sebagai penerima suap dan Gulat Manurung sebagai pemberi suap.
Saat ini, KPK masih menyelidiki kasus tersebut karena diduga masih ada aktor lain.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan barang bukti berupa uang senilai Rp2 miliar dan dolar Singapura diamankan saat penangkapan terhadap kedua tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026