Suara.com - Penyidik KPK memeriksa tiga saksi untuk mengusut kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan. Ketiga saksi, yakni Admin Legal PT Sinar Bahana Mulya, Nuryani Dewi Ningrum, Tati dan Tety YS yang masing-masing bekerja sebagai Kasir di PT Ayu Masagung Money Changer.
Kasus ini telah menjadikan Gubernur Rau Annas Maamun tersangka.
"Untuk Annas sendiri saksinya ada tiga orang diperiksa KPK," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014).
Annas Maamun juga diperiksa KPK hari ini. Namun Gubernur yang sekarang statusnya non aktif itu diperiksa untuk tersangka pengusaha bernama Gulat Manurung.
Dalam kasus suap pengalihan fungsi hutan industri tersebut, dua orang sudah ditetapkan KPK menjadi tersangka. Mereka adalah Annas Maamun sebagai penerima suap dan Gulat Manurung sebagai pemberi suap.
Saat ini, KPK masih menyelidiki kasus tersebut karena diduga masih ada aktor lain.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan barang bukti berupa uang senilai Rp2 miliar dan dolar Singapura diamankan saat penangkapan terhadap kedua tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Jumlah Penduduknya Kebanyakan, Gubernur Pramono Mekarkan Kapuk Jadi Tiga Kelurahan
-
Detik-detik Veloz Tabrak Toko Buah Segar! Pengemudi Wanita 41 Tahun Jadi Sorotan
-
Heboh Ada Foto Presiden Prabowo di Reklame Israel, Dasco: Perlu Dicek
-
Udang Beku Radioaktif di Cikande: Zulhas Klaim Tak Ganggu Ekspor Nasional
-
Sebelum 'Adu Geber' di Sirkuit Mandalika, Marc Marquez Merapat ke Istana
-
Bukan Sekadar Sitaan Biasa: Alasan KPK 'Selamatkan' Mercy Warisan BJ Habibie
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025