Suara.com - Penyidik KPK memeriksa tiga saksi untuk mengusut kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan. Ketiga saksi, yakni Admin Legal PT Sinar Bahana Mulya, Nuryani Dewi Ningrum, Tati dan Tety YS yang masing-masing bekerja sebagai Kasir di PT Ayu Masagung Money Changer.
Kasus ini telah menjadikan Gubernur Rau Annas Maamun tersangka.
"Untuk Annas sendiri saksinya ada tiga orang diperiksa KPK," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014).
Annas Maamun juga diperiksa KPK hari ini. Namun Gubernur yang sekarang statusnya non aktif itu diperiksa untuk tersangka pengusaha bernama Gulat Manurung.
Dalam kasus suap pengalihan fungsi hutan industri tersebut, dua orang sudah ditetapkan KPK menjadi tersangka. Mereka adalah Annas Maamun sebagai penerima suap dan Gulat Manurung sebagai pemberi suap.
Saat ini, KPK masih menyelidiki kasus tersebut karena diduga masih ada aktor lain.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan barang bukti berupa uang senilai Rp2 miliar dan dolar Singapura diamankan saat penangkapan terhadap kedua tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Huawei Watch D3 Resmi Diperkenalkan, Bawa Teknologi Tensi Darah dalam Balutan Lebih Elegan
-
PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah
-
Teknologi Energi hingga Data Center Dipamerkan di IEE Energy Week 2026
-
Merger PT Adhi Karya dan PT PP Rampung Desember 2026, Siapa yang Akan Bertahan?
-
Beda Cushion Somethinc Hooman dan Copy Paste, Mana yang Cocok untukmu?
-
Pramono Ungkap Alasan Tarif RSUD Disesuaikan, Ada Layanan VIP untuk Warga Mampu
-
Takut Breakout? Ini 5 Sunscreen Ampoule yang Aman untuk Skin Barrier
-
Gunung Merapi Ungup-ungup Terbakar, Api Mendekati Jalur Kawah Ijen
-
Film Indonesia Makin Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri, 531 Karya Masuk FFI 2026
-
Hari Pelanggan Nasional 2026, bank bjb Hadir untuk Layanan yang Setara dan Berkelanjutan