Suara.com - Penyidik KPK memeriksa tiga saksi untuk mengusut kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan. Ketiga saksi, yakni Admin Legal PT Sinar Bahana Mulya, Nuryani Dewi Ningrum, Tati dan Tety YS yang masing-masing bekerja sebagai Kasir di PT Ayu Masagung Money Changer.
Kasus ini telah menjadikan Gubernur Rau Annas Maamun tersangka.
"Untuk Annas sendiri saksinya ada tiga orang diperiksa KPK," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014).
Annas Maamun juga diperiksa KPK hari ini. Namun Gubernur yang sekarang statusnya non aktif itu diperiksa untuk tersangka pengusaha bernama Gulat Manurung.
Dalam kasus suap pengalihan fungsi hutan industri tersebut, dua orang sudah ditetapkan KPK menjadi tersangka. Mereka adalah Annas Maamun sebagai penerima suap dan Gulat Manurung sebagai pemberi suap.
Saat ini, KPK masih menyelidiki kasus tersebut karena diduga masih ada aktor lain.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan barang bukti berupa uang senilai Rp2 miliar dan dolar Singapura diamankan saat penangkapan terhadap kedua tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis