Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjemput paksa Direktur Utama PT Sentul City sekaligus Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri, Cahyadi Kumala, terkait kasus suap tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektar di Jonggol, Bogor. Kasus ini melibatkan Bupati Bogor Rahmat Yasin.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa penyidik sudah mengamankan Cahyadi, dan lima orang lainnya.
"Ada upaya jemput paksa terhadap Cahyadi Kumala dan juga beberapa orang lainnya," kata Johan melalui pesan singkatnya, Selasa (30/9/2014).
Cahyadi sendiri sudah tiba di Gedung KPK dengan didampingi oleh sejumlah personel polisi berseragam lengkap. Namun belum diketahui alasan KPK menjemput paksa Cahyadi.
Nama Cahyadi Kumala masuk dalam putusan terpidana kasus suap tukar-menukar kawasan hutan seluas, yaitu Fransiscus Xaverius Yohan Yap yang merupakan tangan kanan Cahyadi.
Yohan divonis ringan karena telah menjadi justice collaborator untuk KPK dengan mengakui menyetor uang tiga kali kepada Bupati Bogor Rahmat Yasin.
Walau menyerahkan suap, dalam persidangan terungkap bahwa Yohan sebenarnya hanya kurir atau orang suruhan Cahyadi Kumala.
Bermula dari Yohan menerima cek senilai Rp5 miliar dari Cahyadi, tapi sulit dicairkan. Bosnya lalu memerintahkan dia menemui Robin Zulkarnain, anggota Biro Direksi Sentul City. Dari Robin, uang tunai itu berpindah tangan ke Yohan dan kemudian diserahkan kepada Yasin.
Uang Rp1 miliar diserahkan Yohan di rumah Bupati Bogor pada 6 Februari. Bulan berikutnya, Yohan menyetor Rp2 miliar ke Yasin.
Terakhir, pada 7 Mei, Yohan bertemu dengan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor M. Zairin di Taman Budaya Bogor untuk menitipkan suap Rp1,5 miliar kepada Bupati.
Janji suapnya sebenarnya Rp5 miliar. Hari itu juga KPK menangkap Yasin, Yohan, dan Zairin.
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional