Suara.com - Berbagai lapisan masyarakat menolak wacana pemilihan presiden dikembalikan lagi ke Majelis Permusyawaratan Rakyat. Wacana ini digulirkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Herman Kadir dengan alasan, antara lain, pemilihan langsung hanya memecah belah rakyat.
"Wah itu bahaya itu, itu harus kita tolak mentah-mentah, kita harus tolak," kata Syafti Hidayat dari Barisan Relawan Jokowi Presiden kepada suara.com, Rabu (1/10/2014).
Menurut Syafti bila wacana tersebut direalisasikan, maka bangsa Indonesia mundur lagi dalam berdemokrasi.
Syafti mengingatkan tragedi jatuhnya Presiden Soeharto. Waktu itu, masyarakat berbagai lapisan turun ke jalan, bahkan menduduki gedung MPR/DPR untuk mendesak Soeharto meletakkan jabatannya karena tidak pro rakyat.
"Tahun 98 Soeharto jatuh karena DPR-nya diduduki. Sebentar lagi mahasiswa dan masyarakat menduduki DPR untuk memaksa itu, jika benar terkait rencana itu. Upaya-upaya jahat itu," kata Syafti.
Aktivis dari Barisan Relawan Jokowi lainnya, Vivi, juga menolak. Presiden dipilih oleh MPR sama artinya menghapus hak politik rakyat dalam memilih pemimpin.
"Kita tolak jelas, kita tolak, kita memilih pemimpin yang kita kenal, yang kita tahu kerjanya, tapi kalau MPR, DPR yang milih kan kita tidak tahu, kita tidak tahu kemampuan dia," ujar dia.
"Kalau dipilih melalui MPR, DPR cuma asal lobi-lobi dia aja. Kita kan rakyat tidak ingin diiming-imingi uang yang sekejap habis dengan masa panjang rakyatnya susah," Vivi menambahkan.
Anggota DPR Herman Kadir bahkan akan mengusulkan agar UUD 1945 diamandemen untuk mengakomodir perubahan sistem pilpres.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang