Suara.com - Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur wahid menanggapi rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pengajuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).
"Secara prinsip kami menghormati hak SBY mengeluarkan Perpu. Tapi Perpu ini dalam UUD 1945 dikeluarkan untuk hal genting dan mendesak. Pak SBY dari sisi subyektif melihat ada kegentingan dari sisi yang mendemo," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Selain itu, ia juga mengaku setelah presiden mengeluarkan perpu, kata Nurwahid, tidak semata-mata dapat langsung disetuji di DPR.
"Tapi Perpu itu tidak serta merta berlaku begitu dikeluarkan. Perlu pendapat dan keputusan DPR dalam pasal 22. Dalam paripurna terdekat DPR akan menilai apakah itu genting dan mendesak," ujarnya.
Ia juga mengaku, SBY tidak perlu mengeluarkan Perpu, lantaran tidak ada sesuatu yang gawat. Ia mencontohkan, Perpu bisa saja dikeluarkan jika ada aksi yang membahayakan lantaran masyarakat tidak setuju hasil keputusan DPR mengenai Pilkada.
"Kami cenderung berpendapat tidak ada yang genting dan mendesak. Bahwa ada demo itu biasa saja. Tidak ada anarki yang membahayakan negara," kata Wahid.
"Yang mendukung Pilkada lewat DPRD banyak dan menahan diri," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?