Suara.com - Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur wahid menanggapi rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pengajuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).
"Secara prinsip kami menghormati hak SBY mengeluarkan Perpu. Tapi Perpu ini dalam UUD 1945 dikeluarkan untuk hal genting dan mendesak. Pak SBY dari sisi subyektif melihat ada kegentingan dari sisi yang mendemo," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Selain itu, ia juga mengaku setelah presiden mengeluarkan perpu, kata Nurwahid, tidak semata-mata dapat langsung disetuji di DPR.
"Tapi Perpu itu tidak serta merta berlaku begitu dikeluarkan. Perlu pendapat dan keputusan DPR dalam pasal 22. Dalam paripurna terdekat DPR akan menilai apakah itu genting dan mendesak," ujarnya.
Ia juga mengaku, SBY tidak perlu mengeluarkan Perpu, lantaran tidak ada sesuatu yang gawat. Ia mencontohkan, Perpu bisa saja dikeluarkan jika ada aksi yang membahayakan lantaran masyarakat tidak setuju hasil keputusan DPR mengenai Pilkada.
"Kami cenderung berpendapat tidak ada yang genting dan mendesak. Bahwa ada demo itu biasa saja. Tidak ada anarki yang membahayakan negara," kata Wahid.
"Yang mendukung Pilkada lewat DPRD banyak dan menahan diri," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan