Suara.com - Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur wahid menanggapi rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pengajuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).
"Secara prinsip kami menghormati hak SBY mengeluarkan Perpu. Tapi Perpu ini dalam UUD 1945 dikeluarkan untuk hal genting dan mendesak. Pak SBY dari sisi subyektif melihat ada kegentingan dari sisi yang mendemo," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Selain itu, ia juga mengaku setelah presiden mengeluarkan perpu, kata Nurwahid, tidak semata-mata dapat langsung disetuji di DPR.
"Tapi Perpu itu tidak serta merta berlaku begitu dikeluarkan. Perlu pendapat dan keputusan DPR dalam pasal 22. Dalam paripurna terdekat DPR akan menilai apakah itu genting dan mendesak," ujarnya.
Ia juga mengaku, SBY tidak perlu mengeluarkan Perpu, lantaran tidak ada sesuatu yang gawat. Ia mencontohkan, Perpu bisa saja dikeluarkan jika ada aksi yang membahayakan lantaran masyarakat tidak setuju hasil keputusan DPR mengenai Pilkada.
"Kami cenderung berpendapat tidak ada yang genting dan mendesak. Bahwa ada demo itu biasa saja. Tidak ada anarki yang membahayakan negara," kata Wahid.
"Yang mendukung Pilkada lewat DPRD banyak dan menahan diri," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni