Suara.com - Ulama sekaligus mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi, sepakat Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah disahkan DPR RI ditinjau kembali di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sebaiknya dilakukan 'judicial review' atau peninjauan kembali terhadap UU tersebut," ujarnya di Kantor MUI Pusat, Rabu (1/10/2014).
Menurut dia, jika diberlakukan sistem pilkada tidak langsung atau melalui DPRD dilakukan lagi, maka akan mempengaruhi tata kepemerintahan secara total.
Selain itu, kata Hasyim, pilkada tidak langsung dikhawatirkan menurunkan kredibilitas kepala daerah karena tidak sejajar dengan DPRD yang telah memilihnya.
"Apalagi sewaktu-waktu kepala daerah bisa diberhentikan oleh DPRD. Tentu ini akan berdampak luas terhadap pemerintahan," katanya.
Disinggung tentang pernyataannya enam tahun lalu yang pernah menyampaikan bahwa pilkada sebaiknya dikembalikan ke DPRD, pengasuh Pesantren Mahasiswa Al-Hikam di Malang dan Depok itu mengaku situasinya sudah berbeda dengan sekarang.
Apalagi, perkembangan kredibilitas anggota DPRD dari tahun ke tahun semakin merosot dan berbeda kondisinya setiap tahun.
"Enam tahun lalu memang saya menyampaikan seperti itu, tapi beda dengan situasi sekarang. Menurut saya, posisi DPRD semakin hari semakin turun," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?