Suara.com - Kepolisian Resor Lampung Selatan, Lampung, menggagalkan penyelundupan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu seberat 5,8 kilogram serta 50 ribu butir pil ekstasi di Pelabuhan Bakauheni yang dibawa dari Pekanbaru, Riau, menuju Jakarta.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Bayu Aji, di Kalianda, Rabu, mengungkapkan penangkapan dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Lampung Selatan dan anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni di titik pemeriksaan pelabuhan itu.
"Penangkapan dilakukan secara terpisah pada Senin (29/9/2014) malam sekitar pukul 21.30 WIB sebanyak 800 gram dan Selasa (30/9/2014) siang sekitar pukul 12.30 WIB sebanyak lima kilogram dan 50 ribu butir pil ekstasi," jelasnya.
Selain itu, bersama barang terlarang senilai Rp25 milar itu, polisi juga menangkap dua orang tersangka sebagai kurir secara terpisah yakni Ahmad Afan (39) warga Blang Seunibong Kota Langsa, Provinsi Aceh dan Safrizal (37) warga Medan Deli Kota Medan.
Kapolres menjelaskan, barang tersebut dibawa oleh dua kurir itu dengan dibungkus aluminium foil dan dimasukan ke dalam tas gendong sedangkan Ahmad Afan sebagai kernet bus sedangkan Safrizal adalah penumpang biasa.
"Narkotika ini diduga berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui Pekan Baru dan memiliki kualitas terbaik," kata dia.
Ia menambahkan, saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan kedua tersangka bakal terjerat Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.
"Jika sampai lolos barang tersebut bisa bisa menghancurkan masa depan 60 ribu orang lebih," tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?