Suara.com - Kepolisian Resor Lampung Selatan, Lampung, menggagalkan penyelundupan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu seberat 5,8 kilogram serta 50 ribu butir pil ekstasi di Pelabuhan Bakauheni yang dibawa dari Pekanbaru, Riau, menuju Jakarta.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Bayu Aji, di Kalianda, Rabu, mengungkapkan penangkapan dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Lampung Selatan dan anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni di titik pemeriksaan pelabuhan itu.
"Penangkapan dilakukan secara terpisah pada Senin (29/9/2014) malam sekitar pukul 21.30 WIB sebanyak 800 gram dan Selasa (30/9/2014) siang sekitar pukul 12.30 WIB sebanyak lima kilogram dan 50 ribu butir pil ekstasi," jelasnya.
Selain itu, bersama barang terlarang senilai Rp25 milar itu, polisi juga menangkap dua orang tersangka sebagai kurir secara terpisah yakni Ahmad Afan (39) warga Blang Seunibong Kota Langsa, Provinsi Aceh dan Safrizal (37) warga Medan Deli Kota Medan.
Kapolres menjelaskan, barang tersebut dibawa oleh dua kurir itu dengan dibungkus aluminium foil dan dimasukan ke dalam tas gendong sedangkan Ahmad Afan sebagai kernet bus sedangkan Safrizal adalah penumpang biasa.
"Narkotika ini diduga berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui Pekan Baru dan memiliki kualitas terbaik," kata dia.
Ia menambahkan, saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan kedua tersangka bakal terjerat Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.
"Jika sampai lolos barang tersebut bisa bisa menghancurkan masa depan 60 ribu orang lebih," tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Diwarnai Dugaan Teror, Sengketa Lahan Club de Arjuna Diminta Diselesaikan di Pengadilan
-
Catatan Merah Komnas HAM, Demo Agustus-September 2025 Jadi Momentum Evaluasi
-
Hafid Abbas Curiga Dana Bansos Tak Dipakai buat MBG demi 'Bagi-bagi Amplop' di Pemilu
-
Nadiem Makarim Siapkan Saksi Baru di Tahap Banding untuk Lawan Vonis 10 Tahun
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Nasib Karyawan Terjawab, Kata Dasco Usai Panggil Bos Tokopedia-TikTok: Tidak Ada PHK
-
PDIP Sindir Narasi 'Jateng Kandang Gajah' di Tengah Rencana Safari Jokowi
-
Tarif JakLingko Rp2.000 Dinilai Berisiko Bikin Penumpang Kembali Naik Motor
-
Tak Sempat Nyatakan Sikap Usai Sidang, Kuasa Hukum Nadiem Curiga Majelis Hakim di Bawah Tekanan
-
Banggar DPR Minta Usulan Insentif Kepala Daerah Ditunda: Jaga Fiskal Lebih Penting