Suara.com - Kepolisian Resor Lampung Selatan, Lampung, menggagalkan penyelundupan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu seberat 5,8 kilogram serta 50 ribu butir pil ekstasi di Pelabuhan Bakauheni yang dibawa dari Pekanbaru, Riau, menuju Jakarta.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Bayu Aji, di Kalianda, Rabu, mengungkapkan penangkapan dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Lampung Selatan dan anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni di titik pemeriksaan pelabuhan itu.
"Penangkapan dilakukan secara terpisah pada Senin (29/9/2014) malam sekitar pukul 21.30 WIB sebanyak 800 gram dan Selasa (30/9/2014) siang sekitar pukul 12.30 WIB sebanyak lima kilogram dan 50 ribu butir pil ekstasi," jelasnya.
Selain itu, bersama barang terlarang senilai Rp25 milar itu, polisi juga menangkap dua orang tersangka sebagai kurir secara terpisah yakni Ahmad Afan (39) warga Blang Seunibong Kota Langsa, Provinsi Aceh dan Safrizal (37) warga Medan Deli Kota Medan.
Kapolres menjelaskan, barang tersebut dibawa oleh dua kurir itu dengan dibungkus aluminium foil dan dimasukan ke dalam tas gendong sedangkan Ahmad Afan sebagai kernet bus sedangkan Safrizal adalah penumpang biasa.
"Narkotika ini diduga berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui Pekan Baru dan memiliki kualitas terbaik," kata dia.
Ia menambahkan, saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan kedua tersangka bakal terjerat Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.
"Jika sampai lolos barang tersebut bisa bisa menghancurkan masa depan 60 ribu orang lebih," tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?