Suara.com - Kepolisian Resor Lampung Selatan, Lampung, menggagalkan penyelundupan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu seberat 5,8 kilogram serta 50 ribu butir pil ekstasi di Pelabuhan Bakauheni yang dibawa dari Pekanbaru, Riau, menuju Jakarta.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Bayu Aji, di Kalianda, Rabu, mengungkapkan penangkapan dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Lampung Selatan dan anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni di titik pemeriksaan pelabuhan itu.
"Penangkapan dilakukan secara terpisah pada Senin (29/9/2014) malam sekitar pukul 21.30 WIB sebanyak 800 gram dan Selasa (30/9/2014) siang sekitar pukul 12.30 WIB sebanyak lima kilogram dan 50 ribu butir pil ekstasi," jelasnya.
Selain itu, bersama barang terlarang senilai Rp25 milar itu, polisi juga menangkap dua orang tersangka sebagai kurir secara terpisah yakni Ahmad Afan (39) warga Blang Seunibong Kota Langsa, Provinsi Aceh dan Safrizal (37) warga Medan Deli Kota Medan.
Kapolres menjelaskan, barang tersebut dibawa oleh dua kurir itu dengan dibungkus aluminium foil dan dimasukan ke dalam tas gendong sedangkan Ahmad Afan sebagai kernet bus sedangkan Safrizal adalah penumpang biasa.
"Narkotika ini diduga berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui Pekan Baru dan memiliki kualitas terbaik," kata dia.
Ia menambahkan, saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan kedua tersangka bakal terjerat Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.
"Jika sampai lolos barang tersebut bisa bisa menghancurkan masa depan 60 ribu orang lebih," tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY
-
Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik
-
Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo
-
Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban
-
Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen
-
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata
-
Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan