Suara.com - Kepolisian Resor Bandung menangkap seorang penjual obat aborsi yang dipasarkan melalui media internet di kawasan Bandung.
"Kita berhasil menangkap satu tersangka penjual obat aborsi," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi di Markas Polres setempat, Kota Bandung, Kamis (2/10/2014).
Ia menuturkan, tersangka Kankan Iriawan (32) ditangkap di kawasan Pasteur, Kota Bandung, Rabu (1/10/2014) malam.
Ia mengatakan, penjual obat aborsi itu ditangkap karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan mengedarkan alat kesehatan yang dapat mengancam keselamatan jiwa orang.
"Pelaku melakukan tindak pidana, perbuatan pelaku tidak memenuhi standar kesehatan," katanya.
Hasil penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti satu buah tas gendong yang membawa dua bungkus obat gastrul dengan 70 butir pil Cytotec dan 22 Pil Gastrul.
Selanjutnya satu paket bungkus plastik bening berisikan lima butir pil Ampicilin, lima bungkus jamu bersalin merek Sido Muncul, dan obat menggugurkan kandungan.
Tersangka mendekam dalam penjara Polrestabes Bandung untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 196 Jo Pasal 197 Jo, Pasal 198 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini
-
Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar
-
Di Sidoarjo, Gus Ipul Ajak Camat Hingga Kades Bersama Perbarui Data
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY