Suara.com - Politikus Partai Demokrat Benny K Harman menyatakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai sudah mendesak dengaan alasan untuk menyelamatkan negara.
"Ada (kebutuhan mendesak). Untuk menyelamatkan demokrasi, menyelematkan suara rakyat dan ancaman UU Pilkada yang baru disahkan," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Dia juga menilai, dikeluarkanya Perpu itu semata-mata untuk melindungi ancaman demokrasi di Indonesia karena Pilkada dikembalikan melalui DPRD.
"Dengan Perpu ini Presiden ingin melindungi ancaman demokrasi dengan adanya UU Pilkada. Apa yang menjadi landasan sosiologis dan filosofis sudah sangat jelas. Jadi ada legitimasi politik dan legimitasi konstitusional," kata Benny.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan Perpu Pilkada baru akan segera terbit dalam waktu dekat.
"Ada satu Perpu yang sudah mengatur semuanya, saya yakin dalam satu atau dua hari ini sudah terbit. Semalam sudah hampir (selesai), karena kami merapikan juga," kata Gamawan di Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Materi draf Perpu Pilkada yang disusun oleh Kemendagri tersebut tidak akan sama persis dengan draf Rancangan Undang-undang Pilkada secara langsung yang pernah ditawarkan ke DPR RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat