Suara.com - Politikus Partai Demokrat Benny K Harman menyatakan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai sudah mendesak dengaan alasan untuk menyelamatkan negara.
"Ada (kebutuhan mendesak). Untuk menyelamatkan demokrasi, menyelematkan suara rakyat dan ancaman UU Pilkada yang baru disahkan," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Dia juga menilai, dikeluarkanya Perpu itu semata-mata untuk melindungi ancaman demokrasi di Indonesia karena Pilkada dikembalikan melalui DPRD.
"Dengan Perpu ini Presiden ingin melindungi ancaman demokrasi dengan adanya UU Pilkada. Apa yang menjadi landasan sosiologis dan filosofis sudah sangat jelas. Jadi ada legitimasi politik dan legimitasi konstitusional," kata Benny.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan Perpu Pilkada baru akan segera terbit dalam waktu dekat.
"Ada satu Perpu yang sudah mengatur semuanya, saya yakin dalam satu atau dua hari ini sudah terbit. Semalam sudah hampir (selesai), karena kami merapikan juga," kata Gamawan di Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Materi draf Perpu Pilkada yang disusun oleh Kemendagri tersebut tidak akan sama persis dengan draf Rancangan Undang-undang Pilkada secara langsung yang pernah ditawarkan ke DPR RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?