Suara.com - Bekas Deputi Teknik Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan dan Dermaga Bebas Sabang (BPKS) Ramadhani Ismy, mengaku mengetahui PT Nindya Karya melakukan pengalihan pekerjaan utama kepada pihak lain ada proses pengerjaan Dermaga Sabang.
Meski mengetahui hal tersebut, mantan Pejabat Pembuat Komitmen proyek itu mengaku tak bisa berbuat apa-apa. Karena Ramadhani mengklaimn, dia baru tahu ada pengalihan pekerjaan saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan investigasi terkait proyek Dermaga Sabang.
"Saat itu juga, dia lantas mengontak pimpinan proyek sekaligus karyawan PT Nindya Karya cabang Sumut dan Aceh, Sabir Said, buat mengkonfirmasi hal itu. Pak Sabir bilang, 'Ini bukan subkon bang. Ini sewa alat," kata Ismy saat bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Perwakilan Aceh-Sumatera Utara PT Nindya Karya, Heru Sulaksono, di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said,Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2014).
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Ismy yang dibacakan jaksa KPK, disebutkan dia mengetahui hal itu sebelum proyek selesai. Yakni di akhir 2010. Tetapi, dia mengaku tidak melakukan tindakan apapun.
"Tidak ada saya buat teguran. Enggak pernah saya buat karena enggak tahu sebelumnya," tambahnya.
Berdasarkan uraian jaksa dalam berkas dakwaan Heru, proses pengerjaan proyek pun banyak mengalami penyimpangan.
Antara lain menaikkan harga bahan baku dan jasa, konsultasi pembuatan Detailing Engineering Design, spesifikasi konstruksi dan barang tidak sesuai kontrak, sampai mengoper pekerjaan utama kepada pihak lain. Alhasil, negara disebut merugi Rp313 miliar dalam proyek itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana