Suara.com - Satu anggota Front Pembela Islam masuk dalam daftar pencarian orang di Polda Metro Jaya. Ini merupakan buntut demonstrasi untuk menolak kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang berlangsung anarkis di depan gedung DPRD DKI Jakarta beberapa hari yang lalu.
"Atas kejadian ini satu orang dijadikan DPO, berinisial N," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Unggung Cahyono di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2014).
Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan 21 anggota FPI menjadi tersangka. Tapi, empat orang di antaranya tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
"Soalnya mereka masih di bawah umur, masih sekolah, salah satunya santri," ujarnya.
Rusuh demonstrasi anggota FPI tak hanya membuat kacau lingkungan sekitar DPRD, dua anggota Polri ikut terluka dan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Palmerah, Jakarta Barat. Keduanya adalah Kapolsek Gambir AKBP Putut Putra Sadana dan Kanit Provost Polres Jakarta Pusat Iptu Mukti Ali.
"Dua anggota masih dilakukan perawatan, yaitu Kapolsek Gambir dan anggota Provost Polres Jakpus," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hendro Pandowo.
Sayangnya, setelah aksi tersebut, polisi tidak mengeluarkan larangan untuk demonstrasi kepada FPI. Alasannya, aksi demonstrasi untuk menyampaikan pendapat diatur oleh UU.
"Namanya undang-undang untuk menyampaikan pendapat dipersilakan, selama mereka tertib diijinkan dan akan kami kawal lebih ketat," kata Hendro.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka