Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya akan menjemput paksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib NV guna dimintai pertanggungjawaban atas aksi demonstrasi berujung rusuh di Kompleks Balaikota dan DPRD DKI Jakarta.
"Belum ada itikad baik untuk memenuhi panggilan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Minggu (5/10/2014).
Ia mengatakan petugas kepolisian akan menjemput paksa karena Habib NV tidak memenuhi imbauan polisi yang masih melakukan langkah persuasif.
Rikwanto menyebutkan Habib NV merupakan koordinator massa FPI yang berunjuk rasa menolak pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hal itu berdasarkan surat pemberitahuan rencana aksi yang diserahkan kepada Polda Metro Jaya.
Rikwanto mengaku polisi telah mengetahui keberadaan Habib NV, namun masih menunggu niat baik dari salah satu pimpinan FPI tersebut.
Selain Habib NV, polisi juga telah meminta pengurus FPI menyerahkan anggota yang terlibat aksi rusuh di Balaikota dan DPRD DKI Jakarta.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 21 tersangka terkait aksi pengerusakan dan pengeroyokan terhadap anggota kepolisian tersebut.
Sebanyak 17 tersangka menjalani penahanan dan empat tersangka lainnya dikenakan wajib lapor karena di bawah usia. Diketahui sebagian massa pendemo FPI itu berasal dari luar daerah yang datang ke Jakarta guna ikut berunjuk rasa. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Spektakuler! Mahasiswa Baru IPB University Torehkan Rekor MURI dengan 74 Formasi
-
Banyak Warga Israel Buka Bisnis di Bali? Ini Respons Gubernur Koster
-
21 Kantong Parkir Disiapkan, Tarif Rp8 Transportasi Umum Jakarta di Hari Kemerdekaan
-
Transfer ke Daerah di RAPBN 2027 Naik 5,5 Persen
-
Perkuat Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Dorong Pemanfaatan Ekosistem OSS
-
Danantara Sudah Tutup 260 BUMN
-
Dentuman Sound Horeg di Kuburan dan Masjid: Hiburan atau Sudah Kelewat Batas?
-
Belanja Daerah Capai Rp538,5 Triliun Hingga Juli 2026, Kebanyakan Bayar Gaji
-
Spesial Agustus, BRI Tebar Promo Spesial Diskon di Raja Susu
-
8 Cara Mengatasi Cushion yang Terasa Terlalu Pekat atau Terlalu Cair