Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya akan menjemput paksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib NV guna dimintai pertanggungjawaban atas aksi demonstrasi berujung rusuh di Kompleks Balaikota dan DPRD DKI Jakarta.
"Belum ada itikad baik untuk memenuhi panggilan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Minggu (5/10/2014).
Ia mengatakan petugas kepolisian akan menjemput paksa karena Habib NV tidak memenuhi imbauan polisi yang masih melakukan langkah persuasif.
Rikwanto menyebutkan Habib NV merupakan koordinator massa FPI yang berunjuk rasa menolak pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hal itu berdasarkan surat pemberitahuan rencana aksi yang diserahkan kepada Polda Metro Jaya.
Rikwanto mengaku polisi telah mengetahui keberadaan Habib NV, namun masih menunggu niat baik dari salah satu pimpinan FPI tersebut.
Selain Habib NV, polisi juga telah meminta pengurus FPI menyerahkan anggota yang terlibat aksi rusuh di Balaikota dan DPRD DKI Jakarta.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 21 tersangka terkait aksi pengerusakan dan pengeroyokan terhadap anggota kepolisian tersebut.
Sebanyak 17 tersangka menjalani penahanan dan empat tersangka lainnya dikenakan wajib lapor karena di bawah usia. Diketahui sebagian massa pendemo FPI itu berasal dari luar daerah yang datang ke Jakarta guna ikut berunjuk rasa. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
-
Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji, Ini 3 Arahan Prabowo di Hambalang
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum