Suara.com - Kepolisian Daerah Provinsi Riau bersama jajaran Polres Bengkalis menangkap lima orang diduga sebagai perambah hutan lindung yang merupakan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (GSK).
"Kelima orang itu masing-masing EH, JM, HTS, H dan DS. Mereka diamankan oleh tim pemburu pembakaran hutan dan lahan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada Antara lewat pesan elektronik yang diterima, Minggu (5/10/2014).
Ia menjelaskan, kelima orang tersebut ditangkap setelah sebelumnya ada laporan dari masyarakat terkait aktivitas perambahan ilegal di kawasan hutan lindung.
Mendapat informasi tersebut, kata dia, tim pemburu dari Polres Bengkalis kemudian melakukan penyelidikan serta pengecekan ke lokasi kejadian.
Pada Sabtu (4/10/2014), kata Guntur, anggota berhasil menemukan adanya sejumlah kawasan hutan lindung telah rusak. Di lokasi tersebut, lanjut dia, juga ditemukan lima orang pelaku perambahan dan langsung diamankan.
"Kelima tersangka ditangkap saat menjalankan aktivitas merambah hutan lindung Cagar Bisfer Giam Siak Kecil tepatnya di Kilometer 28, Desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis," katanya.
Dari kelima tersangka, lanjut AKBP Guntur, anggota turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit mesin pemotong kayu (chainsaw), satu unit genset dan mesin boat (kapal cepat).
Kemudian kata Guntur, juga diamankan tiga unit sepeda angkut diduga digunakan untuk mengangkat kayu, kemudian satu unit mobil merk Daihatsu Grand Max, serta juga ada 1,5 kubik kayu olahan hasil hutan.
"Sampai saat ini kelima tersangka masih ditahan untuk proses penyidikan. Barang bukti juga telah diamankan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini
-
Sekolah di Aceh Tamiang Ditargetkan Bisa Beroperasi 5 Januari 2026
-
Teriakan Histeris Anak Pulang Kerja Ungkap Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh