Suara.com - Kepolisian Daerah Provinsi Riau bersama jajaran Polres Bengkalis menangkap lima orang diduga sebagai perambah hutan lindung yang merupakan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (GSK).
"Kelima orang itu masing-masing EH, JM, HTS, H dan DS. Mereka diamankan oleh tim pemburu pembakaran hutan dan lahan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada Antara lewat pesan elektronik yang diterima, Minggu (5/10/2014).
Ia menjelaskan, kelima orang tersebut ditangkap setelah sebelumnya ada laporan dari masyarakat terkait aktivitas perambahan ilegal di kawasan hutan lindung.
Mendapat informasi tersebut, kata dia, tim pemburu dari Polres Bengkalis kemudian melakukan penyelidikan serta pengecekan ke lokasi kejadian.
Pada Sabtu (4/10/2014), kata Guntur, anggota berhasil menemukan adanya sejumlah kawasan hutan lindung telah rusak. Di lokasi tersebut, lanjut dia, juga ditemukan lima orang pelaku perambahan dan langsung diamankan.
"Kelima tersangka ditangkap saat menjalankan aktivitas merambah hutan lindung Cagar Bisfer Giam Siak Kecil tepatnya di Kilometer 28, Desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis," katanya.
Dari kelima tersangka, lanjut AKBP Guntur, anggota turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit mesin pemotong kayu (chainsaw), satu unit genset dan mesin boat (kapal cepat).
Kemudian kata Guntur, juga diamankan tiga unit sepeda angkut diduga digunakan untuk mengangkat kayu, kemudian satu unit mobil merk Daihatsu Grand Max, serta juga ada 1,5 kubik kayu olahan hasil hutan.
"Sampai saat ini kelima tersangka masih ditahan untuk proses penyidikan. Barang bukti juga telah diamankan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut