Suara.com - Warga Tanjungmorawa, Deliserdang, Sumatera Utara, mengkhawatirkan dampak tebaran abu vulkanik erupsi Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, yang dirasakan cukup mengganggu di antaranya membuat udara berkabut dan nafas menjadi sesak.
"Abunya memang tidak terlihat jelas, tapi menimbulkan kabut dan pernafasan menjadi sesak. Dampak itu terasa hingga malam ini," kata J Nukman warga di Medan, Minggu (5/10/2014).
Bersyukur hujan deras terjadi pada Sabtu (4/10/2014) sore, hingga malam hari, sehingga bisa mengurangi tebaran abu vulkanik yang beterbangan di udara, ujarnya.
"Mudah-mudahan tidak terjadi erupsi lagi karena masih begini aja (letusan tidak besar), tebaran abunya sudah banyak dan menimbulkan nafas menjadi sesak," kata Nukman.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangannya terkait hal itu, mengaku erupsi Gunung Sinabung menimbulkan arus panas yang berguguran.
Karena itu warga diminta tetap mewaspadai dampak erupsi Gunung Sinabung yang hingga Minggu (5/10/2014) malam, statusnya tetap Siaga level III.
Erupsi Gunung Sinabung terjadi pada Minggu itu pukul 07:53 WIB dan membuat tinggi kolom abu vulkanik mencapai 3.000 meter.
Sebelum pukul 07:53 WIB, ada tiga kali erupsi sejak Minggu dini hari.
Berdasarkan laporan dari PVMBG, letusan itu disertai dengan luncuran awan panas.
Letusan pertama terjadi pada pukul 01:46 WIB yang diikuti guguran awan panas dengan jarak luncur sejauh 4.500 meter ke arah selatan.
Letusan berlangsung selama 263 detik dan mengeluarkan abu vulkanik setinggi 2.000 meter. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
-
Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil
-
Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung
-
Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar