Suara.com - Pakar kependudukan dari Universitas Indonesia Sony Harry B Harmadi mengatakan guna mencegah ledakan pertumbuhan penduduk pemerintahan mendatang perlu melakukan perbaikan strategi program keluarga berencana (KB).
"Perbaikan strategi KB itu dari paradigma kesehatan menjadi paradigma keluarga," kata Sony Harry B Harmadi.
Sony Harry mengatakan hal itu menanggapi perkiraan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 320 juta jiwa pada 2025. Menurut Sony, program KB yang telah diterapkan sejak era orde baru cukup baik dalam menekan pertumbuhan penduduk.
Namun, penerapan program KB untuk masa pendatang tidak efektif lagi dengan paradigma kesehatan tapi perlu diubah menjadi paradigma keluarga.
Ketua Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini menjelaskan, program KB pada masa mendatang tidak bisa lagi memaksa tapi menanamkan nilai-nilai pada masyarakat tentang makna membangun keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera.
"Paradigma kesehatan dalam program KB saat ini tidak tepat tapi agar diperbaiki dengan menggunakan paradigma keluarga," katanya.
Menurut Sony, kalau paradigma kesehatan yang bersifat medis klinis, maka KB hanya dimaknai sekadar untuk kebutuhan kesehatan dan tidak ada dialog antara masyarakat peserta KB dengan dokter. Sedangkan, program KB dengan paradigma keluarga justru harus dilakukan dialog dan komunikasi secara terus-menerus untuk membangun nilai-nilai keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera.
Pada paradigma keluarga, kata dia, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang nantinya akan dilebur ke dalam Kementerian Kependudukan, harus membangun program KB yang didasarkan pada kebutuhan masyarakat, bukan pada target-target yang dibuat oleh BKKBN.
Ia mencontohkan, komposisi kontrasepsi sudah ditargetkan oleh BKKBN, padahal belum tentu semua masyarakat peserta KB mau menggunakan kontrasepsi yang dianjurkan oleh BKKBN.
"Mereka harus memilih sesuai keingingin mereka sendiri," katanya.
Guna memperbaiki paradigma pada program KB ini, menurut dia, harus ada sinergi kebijakan antarkementerian di pemerintahan mendatang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya
-
Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info