Suara.com - Pakar kependudukan dari Universitas Indonesia Sony Harry B Harmadi mengatakan guna mencegah ledakan pertumbuhan penduduk pemerintahan mendatang perlu melakukan perbaikan strategi program keluarga berencana (KB).
"Perbaikan strategi KB itu dari paradigma kesehatan menjadi paradigma keluarga," kata Sony Harry B Harmadi.
Sony Harry mengatakan hal itu menanggapi perkiraan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 320 juta jiwa pada 2025. Menurut Sony, program KB yang telah diterapkan sejak era orde baru cukup baik dalam menekan pertumbuhan penduduk.
Namun, penerapan program KB untuk masa pendatang tidak efektif lagi dengan paradigma kesehatan tapi perlu diubah menjadi paradigma keluarga.
Ketua Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini menjelaskan, program KB pada masa mendatang tidak bisa lagi memaksa tapi menanamkan nilai-nilai pada masyarakat tentang makna membangun keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera.
"Paradigma kesehatan dalam program KB saat ini tidak tepat tapi agar diperbaiki dengan menggunakan paradigma keluarga," katanya.
Menurut Sony, kalau paradigma kesehatan yang bersifat medis klinis, maka KB hanya dimaknai sekadar untuk kebutuhan kesehatan dan tidak ada dialog antara masyarakat peserta KB dengan dokter. Sedangkan, program KB dengan paradigma keluarga justru harus dilakukan dialog dan komunikasi secara terus-menerus untuk membangun nilai-nilai keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera.
Pada paradigma keluarga, kata dia, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang nantinya akan dilebur ke dalam Kementerian Kependudukan, harus membangun program KB yang didasarkan pada kebutuhan masyarakat, bukan pada target-target yang dibuat oleh BKKBN.
Ia mencontohkan, komposisi kontrasepsi sudah ditargetkan oleh BKKBN, padahal belum tentu semua masyarakat peserta KB mau menggunakan kontrasepsi yang dianjurkan oleh BKKBN.
"Mereka harus memilih sesuai keingingin mereka sendiri," katanya.
Guna memperbaiki paradigma pada program KB ini, menurut dia, harus ada sinergi kebijakan antarkementerian di pemerintahan mendatang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!