Suara.com - Pakar kependudukan dari Universitas Indonesia Sony Harry B Harmadi mengatakan guna mencegah ledakan pertumbuhan penduduk pemerintahan mendatang perlu melakukan perbaikan strategi program keluarga berencana (KB).
"Perbaikan strategi KB itu dari paradigma kesehatan menjadi paradigma keluarga," kata Sony Harry B Harmadi.
Sony Harry mengatakan hal itu menanggapi perkiraan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 320 juta jiwa pada 2025. Menurut Sony, program KB yang telah diterapkan sejak era orde baru cukup baik dalam menekan pertumbuhan penduduk.
Namun, penerapan program KB untuk masa pendatang tidak efektif lagi dengan paradigma kesehatan tapi perlu diubah menjadi paradigma keluarga.
Ketua Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini menjelaskan, program KB pada masa mendatang tidak bisa lagi memaksa tapi menanamkan nilai-nilai pada masyarakat tentang makna membangun keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera.
"Paradigma kesehatan dalam program KB saat ini tidak tepat tapi agar diperbaiki dengan menggunakan paradigma keluarga," katanya.
Menurut Sony, kalau paradigma kesehatan yang bersifat medis klinis, maka KB hanya dimaknai sekadar untuk kebutuhan kesehatan dan tidak ada dialog antara masyarakat peserta KB dengan dokter. Sedangkan, program KB dengan paradigma keluarga justru harus dilakukan dialog dan komunikasi secara terus-menerus untuk membangun nilai-nilai keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera.
Pada paradigma keluarga, kata dia, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang nantinya akan dilebur ke dalam Kementerian Kependudukan, harus membangun program KB yang didasarkan pada kebutuhan masyarakat, bukan pada target-target yang dibuat oleh BKKBN.
Ia mencontohkan, komposisi kontrasepsi sudah ditargetkan oleh BKKBN, padahal belum tentu semua masyarakat peserta KB mau menggunakan kontrasepsi yang dianjurkan oleh BKKBN.
"Mereka harus memilih sesuai keingingin mereka sendiri," katanya.
Guna memperbaiki paradigma pada program KB ini, menurut dia, harus ada sinergi kebijakan antarkementerian di pemerintahan mendatang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar