Suara.com - Seluruh fraksi di DPRD DKI Jakarta setuju atas pengunduran diri Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hal itu diketahui dalam Rapat Paripurna dengan agenda pandangan fraksi atas pengajuan pengunduran diri Jokowi, di Gedung DPRD, DKI Jakarta, Senin (6/10/2014).
"Dengan berakhirnya pandangan fraksi ini, maka rapat ini bisa diselesaikan sebagaimana mestinya," kata Pimpinan Rapat Paripurna, Prasetyo Edi Mursidi.
Secara keseluruhan, sembilan fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta, menyatakan menerima pengajuan pengunduran diri Jokowi. Kesembilan fraksi itu adalah PDI Perjuangan, PKB, Hanura, Nasdem, Gerindra, Demokrat-PAN, PPP, PKS, serta Golkar.
Prasetyo pun menyampaikan proses pengunduran diri Jokowi berdasarkan surat dari Mendagri nomor: 121.31/4027/Otda tentang Mekanisme Pengunduran Diri Gubernur DKI. Di dalam surat tertanggal 3 Oktober itu disebutkan mekanisme pengunduran diri Jokowi. Intinya, ada dua syarat yang perlu dilakukan, sejalan dengan disahkannya Undang-Undang (UU) 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) yang merupakan revisi dari UU 32/2004 tentang Pemda.
Dalam surat Mendagri itu, disebutkan bahwa pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur agar memperhatikan pasal 78 dan 79 UU 23/2014 tentang Pemda, antara lain menegaskan bahwa pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah karena permintaan sendiri, diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna, dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub), untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
Sementara, pada Pasal 79 ayat (2) UU 23/2014 tentang Pemda, antara lain dijelaskan pula bahwa dalam hal pimpinan DPRD tidak mengusulkan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah, Presiden bisa memberhentikan Gubernur dan Wakil Gubernur atas usul menteri.
"Baru saja kita dengarkan pandangan fraksi. Karenanya, Pimpinan DPRD akan mengusulkan pengunduran diri (Gubernur Jokowi) ke Presiden melalui menteri," tutur Prasetyo, sambil mengetuk palu sidang, tanda Rapat Paripurna hari ini selesai.
Berita Terkait
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
-
Serang Balik! dr Tifa Sebut Jokowi Tak Pernah Ngaku Lulusan UGM Sebelum Kasus Ijazah Palsu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Minta Hakim Abaikan Keberatan Dokter Tifa, Ini Alasannya
-
Nasib Ganti Rugi JPO Tendean Belum Jelas, Pemprov DKI Masih Negosiasi dengan Perusahaan Truk
-
APBN 2025 Defisit Rp670,34 Triliun, Pemerintah Beberkan Kondisi Fiskal di DPR
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi