Suara.com - Seluruh fraksi di DPRD DKI Jakarta setuju atas pengunduran diri Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hal itu diketahui dalam Rapat Paripurna dengan agenda pandangan fraksi atas pengajuan pengunduran diri Jokowi, di Gedung DPRD, DKI Jakarta, Senin (6/10/2014).
"Dengan berakhirnya pandangan fraksi ini, maka rapat ini bisa diselesaikan sebagaimana mestinya," kata Pimpinan Rapat Paripurna, Prasetyo Edi Mursidi.
Secara keseluruhan, sembilan fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta, menyatakan menerima pengajuan pengunduran diri Jokowi. Kesembilan fraksi itu adalah PDI Perjuangan, PKB, Hanura, Nasdem, Gerindra, Demokrat-PAN, PPP, PKS, serta Golkar.
Prasetyo pun menyampaikan proses pengunduran diri Jokowi berdasarkan surat dari Mendagri nomor: 121.31/4027/Otda tentang Mekanisme Pengunduran Diri Gubernur DKI. Di dalam surat tertanggal 3 Oktober itu disebutkan mekanisme pengunduran diri Jokowi. Intinya, ada dua syarat yang perlu dilakukan, sejalan dengan disahkannya Undang-Undang (UU) 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) yang merupakan revisi dari UU 32/2004 tentang Pemda.
Dalam surat Mendagri itu, disebutkan bahwa pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur agar memperhatikan pasal 78 dan 79 UU 23/2014 tentang Pemda, antara lain menegaskan bahwa pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah karena permintaan sendiri, diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna, dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub), untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
Sementara, pada Pasal 79 ayat (2) UU 23/2014 tentang Pemda, antara lain dijelaskan pula bahwa dalam hal pimpinan DPRD tidak mengusulkan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah, Presiden bisa memberhentikan Gubernur dan Wakil Gubernur atas usul menteri.
"Baru saja kita dengarkan pandangan fraksi. Karenanya, Pimpinan DPRD akan mengusulkan pengunduran diri (Gubernur Jokowi) ke Presiden melalui menteri," tutur Prasetyo, sambil mengetuk palu sidang, tanda Rapat Paripurna hari ini selesai.
Berita Terkait
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
-
Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi
-
Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel