Suara.com - Seorang lelaki muda warga Chicago, telah ditahan dan diancam dakwaan pasal mengenai dukungan pada organisasi teroris luar negeri, pada Senin (6/10/2014) waktu setempat, usai ditangkap akhir pekan lalu.
Seperti diberitakan, lelaki yang baru berusia 19 tahun itu ditangkap di Bandara Internasional O'Hare, Chicago, pada Sabtu (4/10) lalu, dengan tuduhan hendak berangkat menuju Suriah guna bergabung dengan organisasi radikal ISIS --yang belakangan menyebut dirinya dengan Islamic State.
Mohammed Hamzah Khan, nama pemuda yang tinggal di kawasan Bolingbrook itu, dihadirkan di hadapan Jaksa Susan Cox di Pengadilan Distrik AS di Chicago, Senin waktu setempat. Dia lalu diperintahkan ditahan, menunggu agenda hearing kasusnya pada Kamis depan.
Berdasarkan keterangan dalam berkas kejaksaan, Khan ditangkap di bandara kota itu saat akan terbang ke Istanbul (Turki) dengan pesawat Austrian Airlines. Di dalam interogasi, sang pemuda pun mengaku kepada petugas bahwa dia berencana berjumpa seorang penghubung di Turki, yang akan membawanya bergabung dengan ISIS.
Menurut keterangannya pula, Khan berharap "akan terlibat (di ISIS) dalam peran layanan publik, di satuan kepolisian, tugas kemanusiaan, atau dalam pertempuran". Agen FBI sendiri menemukan beberapa buku catatan di rumah pemuda itu, yang antara lain berisikan rencananya untuk bergabung dengan ISIS.
Khan pun diketahui meninggalkan sebuah surat untuk keluarganya, yang antara lain menjelaskan keputusannya tersebut. Dalam catatan itu, Khan menulis bahwa dia punya kewajiban untuk pindah ke wilayah yang dikuasai kelompok itu (ISIS), serta bahwa dirinya tak setuju diharuskan membayar pajak (AS) yang dananya digunakan untuk membunuh saudara-saudaranya sesama Muslim. Surat itu pun berisi ajakan kepada keluarganya untuk turut bergabung.
"Saya menyampaikan sebuah undangan, kepada keluarga saya, untuk bergabung denganku di Islamic State," tulisnya di salah satu bagian surat itu.
Pihak pemerintah AS sempat menyebut bahwa lebih dari 100 warganya diduga telah membuat rencana untuk bergabung dengan ISIS di Irak dan Suriah. Beberapa diketahui telah pergi dan kembali, sementara lainnya sudah ditangkap sebelum berangkat. Beberapa juga diketahui telah tewas, serta ada yang masih bertempur bersama ISIS. Direktur FBI, James Comey, memperkirakan bahwa saat ini sekitar selusin warga AS tengah aktif membantu ISIS.
AS sendiri tidak memiliki UU khusus yang bisa mencegah seseorang bergabung dengan kelompok organisasi tertentu. Namun, negara itu punya UU Antiterorisme yang selama ini dipakai untuk mendakwa orang-orang yang dicurigai. Dalam kasus Khan ini, jika terbukti bersalah mencoba memberi bantuan bagi ISIS, dia bisa terkena hukuman 15 tahun penjara dan denda US$250.000 (sekitar Rp3 miliar).
Juru bicara Kantor Kejaksaan AS sejauh ini tidak bersedia mengatakan atas dasar apa para agen federal curiga pada Khan, atau bagaimana awalnya hingga pemuda itu bisa ditarik bergabung oleh ISIS. Namun diketahui, belakangan ini agen-agen AS memantau ketat anak-anak muda yang khususnya ingin terbang ke Turki, negara yang berbatasan dengan Suriah. Kemungkinan dalam kasus Khan, rencananya untuk terbang ke sana dan kembali dalam dua malam, menjadi awal kecurigaan bagi petugas. [Reuters]
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang