Suara.com - Seorang lelaki muda warga Chicago, telah ditahan dan diancam dakwaan pasal mengenai dukungan pada organisasi teroris luar negeri, pada Senin (6/10/2014) waktu setempat, usai ditangkap akhir pekan lalu.
Seperti diberitakan, lelaki yang baru berusia 19 tahun itu ditangkap di Bandara Internasional O'Hare, Chicago, pada Sabtu (4/10) lalu, dengan tuduhan hendak berangkat menuju Suriah guna bergabung dengan organisasi radikal ISIS --yang belakangan menyebut dirinya dengan Islamic State.
Mohammed Hamzah Khan, nama pemuda yang tinggal di kawasan Bolingbrook itu, dihadirkan di hadapan Jaksa Susan Cox di Pengadilan Distrik AS di Chicago, Senin waktu setempat. Dia lalu diperintahkan ditahan, menunggu agenda hearing kasusnya pada Kamis depan.
Berdasarkan keterangan dalam berkas kejaksaan, Khan ditangkap di bandara kota itu saat akan terbang ke Istanbul (Turki) dengan pesawat Austrian Airlines. Di dalam interogasi, sang pemuda pun mengaku kepada petugas bahwa dia berencana berjumpa seorang penghubung di Turki, yang akan membawanya bergabung dengan ISIS.
Menurut keterangannya pula, Khan berharap "akan terlibat (di ISIS) dalam peran layanan publik, di satuan kepolisian, tugas kemanusiaan, atau dalam pertempuran". Agen FBI sendiri menemukan beberapa buku catatan di rumah pemuda itu, yang antara lain berisikan rencananya untuk bergabung dengan ISIS.
Khan pun diketahui meninggalkan sebuah surat untuk keluarganya, yang antara lain menjelaskan keputusannya tersebut. Dalam catatan itu, Khan menulis bahwa dia punya kewajiban untuk pindah ke wilayah yang dikuasai kelompok itu (ISIS), serta bahwa dirinya tak setuju diharuskan membayar pajak (AS) yang dananya digunakan untuk membunuh saudara-saudaranya sesama Muslim. Surat itu pun berisi ajakan kepada keluarganya untuk turut bergabung.
"Saya menyampaikan sebuah undangan, kepada keluarga saya, untuk bergabung denganku di Islamic State," tulisnya di salah satu bagian surat itu.
Pihak pemerintah AS sempat menyebut bahwa lebih dari 100 warganya diduga telah membuat rencana untuk bergabung dengan ISIS di Irak dan Suriah. Beberapa diketahui telah pergi dan kembali, sementara lainnya sudah ditangkap sebelum berangkat. Beberapa juga diketahui telah tewas, serta ada yang masih bertempur bersama ISIS. Direktur FBI, James Comey, memperkirakan bahwa saat ini sekitar selusin warga AS tengah aktif membantu ISIS.
AS sendiri tidak memiliki UU khusus yang bisa mencegah seseorang bergabung dengan kelompok organisasi tertentu. Namun, negara itu punya UU Antiterorisme yang selama ini dipakai untuk mendakwa orang-orang yang dicurigai. Dalam kasus Khan ini, jika terbukti bersalah mencoba memberi bantuan bagi ISIS, dia bisa terkena hukuman 15 tahun penjara dan denda US$250.000 (sekitar Rp3 miliar).
Juru bicara Kantor Kejaksaan AS sejauh ini tidak bersedia mengatakan atas dasar apa para agen federal curiga pada Khan, atau bagaimana awalnya hingga pemuda itu bisa ditarik bergabung oleh ISIS. Namun diketahui, belakangan ini agen-agen AS memantau ketat anak-anak muda yang khususnya ingin terbang ke Turki, negara yang berbatasan dengan Suriah. Kemungkinan dalam kasus Khan, rencananya untuk terbang ke sana dan kembali dalam dua malam, menjadi awal kecurigaan bagi petugas. [Reuters]
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap