Suara.com - Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendaftarkan pengujian UU Nomer 22 tahun 2014 tentang Pemilhan Umum Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi.
Dua organisasi beruh tersebut menilai pemberlakuan sistem pilkada melalui DPRD telah memberangus hak politik buruh.
Presiden KSBSI Mudofir, usai mendaftardi MK Jakarta, Selasa (7/10/2014), mengatakan pilkada melalui DPRD tidak sejalan dengan semangat reformasidan sebagai kemunduran dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
"Kita sudah menikmati reformasi selama 16 tahun, dua preiode di masa SBY," kata Mudhofir.
Mudofir mengatakan melalui Pilkada langsung pihaknya mengklaim berhasil menekan kepala daerah untuk meningkatkan kesejahteraan buruh, jika pelaksanaan pilkada kembali diserahkan kepada DPRD, itu mengancam masa depan buruh.
"Kami dari serikat buruh, ada 127 juta lebih buruh di Indonesia tidak punya akses, tidak punya hak (jika UU ini diberlakukan)," katanya.
Presiden KSPSI Abdul Gani menegaskan akan melakukan perlawanan meski pada akhirnya UU Pilkada dinyatakan tidak berlaku karena sudar terbit Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
Ia menyangsikan Perppu yang disahkan oleh Presiden SBY dapat menyelamatkan pelaksanaan Pilkada langsung.
"Kami sudah diskusi dengan pakar, prosesnya masih panjang di DPR. Masih ada tarik menarik dari dua koalisi. Kami tidak percaya Perppu ini akan mulus," ungkap dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi