Suara.com - Nurdin Prianto mengaku menjadi salah tangkap oleh pihak yang mengaku anggota polisi dari Polda Metro Jaya, Selasa (8/10/2014). Nurdin akan melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro jaya terkait penangkapan dirinya yang dipaksa mengaku sebagai penjual narkoba.
"Kami akan melaporkanya ke Propam setelah ini, agar mengusut kasus penculikan, penganiayaan, dan ancaman penembakan terhadap Nurdin Prianto," kata Pengacara Publik LBH Jakarta,Nelson Nikodemus Simamora di Kantor LBH, Jalan Diponegoro Menteng, Jakarta Pusat, Rabu(7/10/2014).
Menurut pengakuan korban, kejadian tersebut dilakukan oleh empat orang yang mengaku anggota Polda Metro Jaya dengan mengendarai mobil Avanza berwarna hitam pada hari Senin sore (6/10/2014).
Dia dibekap lalu dipkasa mengaku sebagai penjual narkotika. Atas paksaan tersebut, Nurdin pun meronta-ronta, sehingga membuat para polisi marah dan menginjak-injaknya.
Setelah itu, mereka membekap pria yang berumur 24 tahun ini di dalam mobil lalu dipaksa untuk memberitahukan bandar narkoba, kemudian diancam akan ditembak.
Namun setelah itu, mereka melepasnya dan mengingatkan Nurdin agar kembali ke daerah tempat mereka menangkapnya untuk melapor.
"Dalam menjalankan tugasnya, penyidik wajib menjunjung tinggi hukum yang berlaku, dan apa yang dilakukan oleh anggota tersebut sudah diluar kewenangannya," jelas Nelson.
Tag
Berita Terkait
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Polres Magelang Kota Bantah Tudingan Salah Tangkap dan Penganiayaan Remaja Saat Demo Agustus
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak