- Polres Magelang Kota membantah keras tuduhan salah tangkap dan penganiayaan remaja saat aksi unjuk rasa 29 Agustus 2025.
- Kepolisian menyatakan prosedur penahanan atau kekerasan fisik terhadap DRP dan MDP tidak pernah dilakukan institusinya.
- Kasus ini kini diserahkan kepada Polda Jawa Tengah menyusul laporan keluarga korban terkait dugaan penyiksaan anak.
Suara.com - Polres Magelang Kota secara tegas membantah seluruh tudingan terkait dugaan salah tangkap dan penganiayaan terhadap sejumlah remaja dalam aksi unjuk rasa yang terjadi pada 29 Agustus 2025 lalu.
Kepolisian Magelang Kota menyatakan bahwa prosedur penahanan maupun kekerasan fisik seperti yang dituduhkan oleh pihak korban, keluarga hingga pendamping hukum tidak pernah terjadi.
"Kami tidak ada penganiayaan," kata Kasatreskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana saat dihubungi Suara.com, Rabu (28/1/2026) lalu.
Disebutkan Iwan bahwa institusinya tidak melakukan tindakan penangkapan ataupun penahanan terhadap para remaja tersebut.
Hal ini menanggapi keterangan para korban yakni DRP (15) dan MDP (17) yang mengaku mendapat penganiayaan di dalam lingkungan Polres Magelang Kota.
"Kalau kami dari Polres Magelang Kota tidak pernah melakukan penangkapan, penahanan. Tuduhannya kan salah tahan, salah tangkap to, kita enggak pernah melakukan penahanan," ujarnya.
Lebih lanjut, Iwan memastikan bahwa klaim penganiayaan tersebut tidak berdasar dari sisi kepolisian.
"Dari kami tidak ada penangkapan penahanan atau pun penganiayaan yang dimaksud nggih. Kalau dari kami tidak pernah melakukan penahanan penangkapan yang seperti dituduhkan oleh mereka," tandasnya.
Terkait proses hukum yang tengah berjalan, Iwan menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada Polda Jawa Tengah (Jateng).
Baca Juga: Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
Adapun sebelumnya, keluarga korban didampingi LBH Yogyakarta telah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng atas dugaan pidana penyiksaan anak, penyebaran data pribadi serta pelanggaran kode etik aparat.
Terlapor meliputi Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum yang kini sudah dimutasi ke Polres Purbalingga, lalu ada Kasatreskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana, dan tiga orang polisi lainnya.
Berita Terkait
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Terkuak! Bukan Paspampres, Pelaku Penganiaya Ojol di Kembangan Ternyata Anggota Denma Mabes TNI
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Bersenjata Celurit, Polisi Tangkap Wali Murid dan Keponakan Usai Aniaya Guru MI di Sampang
-
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual
-
Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026