- Polres Magelang Kota membantah keras tuduhan salah tangkap dan penganiayaan remaja saat aksi unjuk rasa 29 Agustus 2025.
- Kepolisian menyatakan prosedur penahanan atau kekerasan fisik terhadap DRP dan MDP tidak pernah dilakukan institusinya.
- Kasus ini kini diserahkan kepada Polda Jawa Tengah menyusul laporan keluarga korban terkait dugaan penyiksaan anak.
Suara.com - Polres Magelang Kota secara tegas membantah seluruh tudingan terkait dugaan salah tangkap dan penganiayaan terhadap sejumlah remaja dalam aksi unjuk rasa yang terjadi pada 29 Agustus 2025 lalu.
Kepolisian Magelang Kota menyatakan bahwa prosedur penahanan maupun kekerasan fisik seperti yang dituduhkan oleh pihak korban, keluarga hingga pendamping hukum tidak pernah terjadi.
"Kami tidak ada penganiayaan," kata Kasatreskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana saat dihubungi Suara.com, Rabu (28/1/2026) lalu.
Disebutkan Iwan bahwa institusinya tidak melakukan tindakan penangkapan ataupun penahanan terhadap para remaja tersebut.
Hal ini menanggapi keterangan para korban yakni DRP (15) dan MDP (17) yang mengaku mendapat penganiayaan di dalam lingkungan Polres Magelang Kota.
"Kalau kami dari Polres Magelang Kota tidak pernah melakukan penangkapan, penahanan. Tuduhannya kan salah tahan, salah tangkap to, kita enggak pernah melakukan penahanan," ujarnya.
Lebih lanjut, Iwan memastikan bahwa klaim penganiayaan tersebut tidak berdasar dari sisi kepolisian.
"Dari kami tidak ada penangkapan penahanan atau pun penganiayaan yang dimaksud nggih. Kalau dari kami tidak pernah melakukan penahanan penangkapan yang seperti dituduhkan oleh mereka," tandasnya.
Terkait proses hukum yang tengah berjalan, Iwan menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada Polda Jawa Tengah (Jateng).
Baca Juga: Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
Adapun sebelumnya, keluarga korban didampingi LBH Yogyakarta telah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng atas dugaan pidana penyiksaan anak, penyebaran data pribadi serta pelanggaran kode etik aparat.
Terlapor meliputi Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum yang kini sudah dimutasi ke Polres Purbalingga, lalu ada Kasatreskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana, dan tiga orang polisi lainnya.
Berita Terkait
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Terkuak! Bukan Paspampres, Pelaku Penganiaya Ojol di Kembangan Ternyata Anggota Denma Mabes TNI
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Bersenjata Celurit, Polisi Tangkap Wali Murid dan Keponakan Usai Aniaya Guru MI di Sampang
-
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi