- AP, pemuda 24 tahun, ditangkap aparat Agustus 2025 di depan Polres Jakarta Utara saat hendak menemui kekasihnya.
- Ia didakwa sebagai massa aksi demonstrasi ricuh dan kini menghadapi tuntutan satu tahun penjara di PN Jakarta Utara.
- Kasus AP terkait demonstrasi Agustus 2025 yang dipicu isu tunjangan rumah DPR serta hilangnya motor dan ponselnya.
Suara.com - Niat hati melepas rindu dengan sang kekasih setelah lama merantau, nasib nahas justru menimpa AP. Pemuda berusia 24 tahun itu kini harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
AP menghadapi tuntutan pidana satu tahun penjara atas tuduhan yang diyakini keluarganya sebagai sebuah kesalahan fatal yakni jadi korban salah tangkap.
Peristiwa yang menjungkirbalikkan hidupnya ini terjadi pada suatu malam di bulan Agustus 2025. AP, yang baru lima hari mendarat di Indonesia setelah bekerja di Thailand, diringkus aparat saat melintas di depan Polres Jakarta Utara.
Ia dituding sebagai salah satu massa dalam aksi demonstrasi berujung ricuh yang memang tengah terjadi saat itu.
Sang ibu, yang hanya ingin diidentifikasi dengan inisial R, menceritakan dengan pilu kronologi malam yang mengubah takdir putranya.
Menurutnya, AP saat itu hanya punya satu tujuan, yakni berkencan dengan kekasihnya yang sudah lama tak ia jumpai.
“Malam Minggu mau ke rumah pacarnya, udah lama enggak ketemu pacarnya. (AP) baru pulang dari Thailand,” kata R, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (8/1/2026).
R menjelaskan, rute dari kediaman mereka menuju Pantai Indah Kapuk (PIK), tempat tinggal kekasih AP, memang mengharuskan putranya melintasi markas kepolisian tersebut. Tidak ada jalan lain yang lebih efektif untuk ditempuh.
“Jadi jalurnya ya, harus lewat situ. Biar kata kita mau memutar ke mana pun lewatnya depan Polres,” jelas R.
Baca Juga: Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
Nahas, saat melintas, AP dihadang oleh sejumlah petugas dan langsung dituding sebagai bagian dari perusuh. Tanpa bisa membela diri, ia pun diamankan.
Derita keluarga tak berhenti di situ. Selain harus menghadapi proses hukum yang panjang, sepeda motor Honda Beat dan sebuah ponsel milik AP juga raib entah ke mana.
Pihak keluarga mengaku sudah berupaya menanyakan keberadaan barang-barang tersebut kepada penyidik, namun hasilnya nihil. Penyidik mengaku tidak mengetahui di mana motor dan ponsel itu berada.
“Kunci ada di penyidik tapi motornya enggak ada. Sampai aku tanya PH-nya (Penasihat Hukum) biar diperjelas lagi ya, enggak ada,” ucapnya pasrah.
Buntut Kemarahan Publik pada DPR
Kisah pilu AP ternyata bukan satu-satunya. Ia adalah satu dari 60 orang terdakwa dalam kasus kerusuhan demonstrasi Agustus yang seluruhnya dituntut hukuman satu tahun penjara.
Berita Terkait
-
Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
-
Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Bela Laras Faizati, 4 Sosok Ini Ajukan Diri Jadi Amicus Ciriae: Unggahan Empati Bukan Kejahatan!
-
Di Sidang, Laras Faizati Ucap Terima Kasih ke Mahfud MD, Minta Semua Aktivis Dibebaskan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!
-
Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan