Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merazia dua pabrik mie basah yang mengandung formalin di Citayam, Depok, Sabtu (11/10/2014) dini hari.
Dalam razia itu, petugas menemukan barang bukti berupa mesin pencetak mie, formalin, mie basah dan bahan baku untuk membuat mie.
"Ini adalah hasil pengembangan penyelidikan selama sekitar dua bulan," kata Kepala BPOM Roy A Sparringa, di Jakarta.
Pabrik mie itu berada di sekitar pemukiman warga. Petugas dari BPOM telah menyita mesin pencetak mie.
"Pemilik pabrik itu tidak dapat kami tahan, karena itu wewenang polisi. Tapi kartu tanda penduduknya, dan identitas lainnya sudah disita," ujarnya.
Mie diproduksi dan didistribusikan ke berbagai pasar di Depok, Bogor dan Jakarta pada tengah malam.
"Yang mengagetkan kami adalah dalam sehari pabrik itu memproduksi 6 ton mie basah," ujarnya.
Kepala Pusat Penyidikan BPOM Hendri Siswadi yang memimpin razia tersebut mengatakan pabrik mie itu sudah beroperasi sejak tiga tahun yang lalu.
Namun kecurigaan petugas terhadap perdagangan mie basah itu dalam dua bulan terakhir. Petugas pemantau dan membeli mie berwarna kuning berminyak dan kenyal.
Setelah diuji di laboraturium ternyata mie itu mengandung banyak formalin.
"Tiga hari sekali, pemilik pabrik mie membeli 3 kg formalin dari toko kimia di Tangerang. Bisa dibayangkan berapa banyak masyarakat yang keracunan bila dalam sehari terjual 6 ton mie basah," katanya.
Mie berformalin itu dijual pedagang di pasar kepada pedagang bakso, bakmie dan masyarakat umum.
"Ini mengerikan," kata Hendri yang suka mengonsumsi bakmie. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!