Suara.com - Petugas Laboratorium Kesehatan Daerah milik Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jawa Barat menemukan peredaran tahu mengandung formalin dalam inspeksi mendadak yang di Pasar Anyar, Jumat (27/6/2014).
Kandungan formalin tersebut didapat dari tahu sutra atau tahu berukuran besar yang dijual salah satu pedagang di Pasar Anyar.
Petugas menemukan kandungan formalin setelah melakukan tes terhadap tahu tersebut menggunakan pendeteksi kandungan kimia.
"Setelah dilakukan tes, tahu besar ini positif mengandung formalin," ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan, Ratna Diah.
Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Wali Kota Bogor Bima Arya yang juga hadir dalam sidak. Selain tahu berformalin, petugas juga menemukan kerupuk yang mengandung bahan kimia rodamin B.
Kerupuk mengandung rodamin B tersebut adalah kerupuk merah yang biasa di konsumsi pedagang lontong dan jajanan lainnya.
Sebelumnya, ujar Ratna, saat melakukan pengawasan di Pasar Bogor, kemarin pihaknya juga menemukan bakso yang dijual mengandung formalin.
Dan pedagang yang menjual produk tersebut lanjut Ratna, juga masih pedagang yang sama yang tahu lalu pernah ditegur oleh petugas.
"Kami sudah melaporkan temuan ini, pedagang juga sudah kami teguran dan peringatan," kata Ratna. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar