Suara.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar mengatakan gugatan terhadap Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah masih menunggu sikap DPR atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang.
"Kami masih menunggu sikap DPR atas Perppu yang diterbitkan Presiden SBY," kata Haris di Jakarta, Minggu (12/10/2014).
Dia mengatakan Kontras akan melakukan 'judicial review' atau menggugat UU Pilkada jika DPR menolak Perppu itu.
Saat ini, kata dia, Kontras masih menggalang dukungan publik untuk ikut berpartisipasi menggugat UU Pilkada.
Harus berharap DPR mempertimbangkan kepentingan dan suara rakyat karena UU Pilkada merusak demokrasi Indonesia.
"Pemerintah harus memberikan ruang bagi masyarakat untuk memilih pemimpinnya," kata Haris.
Haris mengatakan Kontras sudah menerima lima ribu KTP warga yang siap menggugat UU Pilkada.
Sebelumnya, DPR RI menyetujui UU Pilkada yang mencabut hak warga untuk memilih langsung calon kepala daerah tingkat kabupaten dan kota.
Regulasi ini menurut sebagian orang menciderai sistem demokrasi Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov