Suara.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar mengatakan gugatan terhadap Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah masih menunggu sikap DPR atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang.
"Kami masih menunggu sikap DPR atas Perppu yang diterbitkan Presiden SBY," kata Haris di Jakarta, Minggu (12/10/2014).
Dia mengatakan Kontras akan melakukan 'judicial review' atau menggugat UU Pilkada jika DPR menolak Perppu itu.
Saat ini, kata dia, Kontras masih menggalang dukungan publik untuk ikut berpartisipasi menggugat UU Pilkada.
Harus berharap DPR mempertimbangkan kepentingan dan suara rakyat karena UU Pilkada merusak demokrasi Indonesia.
"Pemerintah harus memberikan ruang bagi masyarakat untuk memilih pemimpinnya," kata Haris.
Haris mengatakan Kontras sudah menerima lima ribu KTP warga yang siap menggugat UU Pilkada.
Sebelumnya, DPR RI menyetujui UU Pilkada yang mencabut hak warga untuk memilih langsung calon kepala daerah tingkat kabupaten dan kota.
Regulasi ini menurut sebagian orang menciderai sistem demokrasi Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah
-
Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon
-
KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya
-
Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon
-
KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga