Suara.com - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Hasyim Muzadi menilai sulit bagi pemerintah untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan, seperti Front Pembela Islam.
"Nah karena aturan pembubaran, kan ndak diatur di undang-undang. Maka akhirnya sekarang yang ada, perorangan kriminal itu yang dikriminalkan," kata Hasyim di Jakarta, Senin (13/10/3014).
Selain itu, kata Hasyim, akan sia-sia membubarkan ormas seperti FPI. Pasalnya, bisa saja setelah dibubarkan, tak lama kemudian muncul lagi organisasi dengan nama yang lain.
"Sementara kalau organisasi dibubarkan dalam waktu dua hari bisa ganti nama. Front Pembela Islam pada hari Jumat, hari Minggu bisa Front Pembela Indonesia. Seperti empat mata, itu loh," kata Hasyim.
Desakan agar FPI segera dibubarkan karena dinilai sering membuat resah masyarakat disampaikan oleh banyak pihak. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan bahwa FPI seharusnya dibubarkan karena sering melakukan aksi-aksi anarkis.
"Mereka sering menghadapi masalah dengan cara-cara kekerasan, anarkis, jadi saya kira mereka nggak layak lagi untuk dipertahankan," kata Sutarman.
Desakan agar FPI dibubarkan menguat setelah massa ormas tersebut demo di depan gedung DPRD DKI Jakarta dan Balai Kota yang berakhir ricuh pada Jumat (3/10/2014).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%
-
9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun
-
DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon