Suara.com - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Hasyim Muzadi menilai sulit bagi pemerintah untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan, seperti Front Pembela Islam.
"Nah karena aturan pembubaran, kan ndak diatur di undang-undang. Maka akhirnya sekarang yang ada, perorangan kriminal itu yang dikriminalkan," kata Hasyim di Jakarta, Senin (13/10/3014).
Selain itu, kata Hasyim, akan sia-sia membubarkan ormas seperti FPI. Pasalnya, bisa saja setelah dibubarkan, tak lama kemudian muncul lagi organisasi dengan nama yang lain.
"Sementara kalau organisasi dibubarkan dalam waktu dua hari bisa ganti nama. Front Pembela Islam pada hari Jumat, hari Minggu bisa Front Pembela Indonesia. Seperti empat mata, itu loh," kata Hasyim.
Desakan agar FPI segera dibubarkan karena dinilai sering membuat resah masyarakat disampaikan oleh banyak pihak. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan bahwa FPI seharusnya dibubarkan karena sering melakukan aksi-aksi anarkis.
"Mereka sering menghadapi masalah dengan cara-cara kekerasan, anarkis, jadi saya kira mereka nggak layak lagi untuk dipertahankan," kata Sutarman.
Desakan agar FPI dibubarkan menguat setelah massa ormas tersebut demo di depan gedung DPRD DKI Jakarta dan Balai Kota yang berakhir ricuh pada Jumat (3/10/2014).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- 4 Sepatu Lari Teknologi Tinggi Rekomendasi Dokter Tirta untuk Kecepatan Maksimal
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Gunungan Uang Rp6,6 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Hasil Denda dan Rampasan Korupsi Kehutanan
-
Lewat BRIN, Bagaimana Indonesia Ikut Menentukan Cara Dunia Baca Ancaman Mikroplastik Laut?
-
Alarm Merah KPK: 60 LHKPN Pejabat Masuk Radar Korupsi, Harta Tak Sesuai Profil
-
Beban Polri di Pundak Prabowo, Pengamat Sebut Warisan 'Dosa' Politik Jokowi yang Merusak
-
BMKG Prediksi Iklim 2026 Akan Normal di Sebagian Besar Wilayah Indonesia, Suhu 2529C
-
Sudirman Said Klarifikasi Soal Pemeriksaan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Petral di Kejagung
-
KPK Beri Fasilitas Ibadah Natal dan Kunjungan Khusus bagi 12 Tahanan Nasrani
-
Wagub Rano Karno: Perda Kawasan Tanpa Rokok Bukan untuk Diskriminasi
-
Pengakuan Mengejutkan Ridwan Kamil: Akui Khilaf dan Dosa, Minta Maaf Digugat Cerai Atalia
-
Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi, Benarkah Ada Anggota DPR Terlibat?