Suara.com - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Hasyim Muzadi menilai sulit bagi pemerintah untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan, seperti Front Pembela Islam.
"Nah karena aturan pembubaran, kan ndak diatur di undang-undang. Maka akhirnya sekarang yang ada, perorangan kriminal itu yang dikriminalkan," kata Hasyim di Jakarta, Senin (13/10/3014).
Selain itu, kata Hasyim, akan sia-sia membubarkan ormas seperti FPI. Pasalnya, bisa saja setelah dibubarkan, tak lama kemudian muncul lagi organisasi dengan nama yang lain.
"Sementara kalau organisasi dibubarkan dalam waktu dua hari bisa ganti nama. Front Pembela Islam pada hari Jumat, hari Minggu bisa Front Pembela Indonesia. Seperti empat mata, itu loh," kata Hasyim.
Desakan agar FPI segera dibubarkan karena dinilai sering membuat resah masyarakat disampaikan oleh banyak pihak. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan bahwa FPI seharusnya dibubarkan karena sering melakukan aksi-aksi anarkis.
"Mereka sering menghadapi masalah dengan cara-cara kekerasan, anarkis, jadi saya kira mereka nggak layak lagi untuk dipertahankan," kata Sutarman.
Desakan agar FPI dibubarkan menguat setelah massa ormas tersebut demo di depan gedung DPRD DKI Jakarta dan Balai Kota yang berakhir ricuh pada Jumat (3/10/2014).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani