Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto diminta segera memanggil Jaksa Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dapat menangani kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta.
"Mari kita dorong parlemen, ketua parlemen untuk memanggil Jaksa Agung dan KPK untuk menegakan pemberantasan korupsi," kata ketua Progres 98 Faisal Assegaf di Kafe Phoenam, Jalan Kyai Haji Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2014).
Permintaan tersebut, menurut Faisal karena Kejaksaan Agung tak juga memeriksa Jokowi dan hanya memanggil puluhan saksi.
"60 orang telah dipanggil. Tapi Jokowi tak pernah," Faisal menambahkan.
"Buka dulu seterang-terangnya. Kalo tak terlibat kami juga akan apresiasi (Kejagung telah memanggil Jokowi). Pak Basrief harus berani buka bukaan," lanjutnya lagi.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menyatakan bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono sebagai tersangka.
Udar juga tengah menjalani masa penahanan di Rutan Salemba sebagai tahanan titipan Kejaksaan Agung.
Udar diduga terlibat kasus korupsi Transjakarta tahun anggaran 2013 dan terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan armada Busway Articulated atau Bus Gandeng Tahun Anggaran 2012 senilai Rp150 miliar.
Selain Udar, dua orang lainnya yaitu GNW, Pegawai Negeri Sipil (PNS) selaku Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub dan HH, seorang pensiunan PNS Dishub DK I Jakarta, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar