Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto diminta segera memanggil Jaksa Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dapat menangani kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta.
"Mari kita dorong parlemen, ketua parlemen untuk memanggil Jaksa Agung dan KPK untuk menegakan pemberantasan korupsi," kata ketua Progres 98 Faisal Assegaf di Kafe Phoenam, Jalan Kyai Haji Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2014).
Permintaan tersebut, menurut Faisal karena Kejaksaan Agung tak juga memeriksa Jokowi dan hanya memanggil puluhan saksi.
"60 orang telah dipanggil. Tapi Jokowi tak pernah," Faisal menambahkan.
"Buka dulu seterang-terangnya. Kalo tak terlibat kami juga akan apresiasi (Kejagung telah memanggil Jokowi). Pak Basrief harus berani buka bukaan," lanjutnya lagi.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menyatakan bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono sebagai tersangka.
Udar juga tengah menjalani masa penahanan di Rutan Salemba sebagai tahanan titipan Kejaksaan Agung.
Udar diduga terlibat kasus korupsi Transjakarta tahun anggaran 2013 dan terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan armada Busway Articulated atau Bus Gandeng Tahun Anggaran 2012 senilai Rp150 miliar.
Selain Udar, dua orang lainnya yaitu GNW, Pegawai Negeri Sipil (PNS) selaku Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub dan HH, seorang pensiunan PNS Dishub DK I Jakarta, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend