Suara.com - Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Pangi Sarwi Chaniago berpendapat usulan penambahan komisi di DPR akan dilihat publik sebagai upaya bagi-bagi kekuasaan semata.
"Oleh sebab itu, jika tidak ingin dinilai haus kekuasaan harus dapat dibuktikan penambahan komisi berbanding lurus dengan kinerja yang ada," katanya di Jakarta, Selasa (14/10/2014).
Menurut dia, pada satu sisi sah-sah saja jika ada yang ingin mengusulkan penambahan komisi di DPR dengan alasan memaksimalkan kinerja karena ada komisi yang mitranya terlalu banyak.
Namun, yang perlu diperhatikan, apakah ketika komisi sudah dimekarkan kinerja akan benar-benar optimal, ujarnya. Ia mengatakan berkaca dari pengalaman kinerja DPR periode sebelumnya masih banyak pekerjaan rumah yang belum tuntas.
Yang perlu diperhatikan adalah fungsi utama DPR itu adalah legislasi atau membuat undang-undang, sementara komisi lebih kepada fungsi pengawasan, kata dia.
Jika ternyata banyak rancangan undang-undang yang tidak selesai akan lebih baik komisi yang ada dimaksimalkan saja.
Ia menambahkan memekarkan komisi yang ada atau tidak keduanya memiliki konsekuensi, dan yang lebih penting dari itu adalah capaian target-target dan produktivitas anggota DPR dalam menjalankan tugasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab