Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintahan Jokowi-JK untuk menghapuskan hukuman mati.
Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah mengatakan, Komnas HAM berada pada posisi yang menolak hukuman mati, karena hak hidup merupakan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa dan tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.
Ia mengatakan Komnas HAM dalam beberapa hal merekomendasikan upaya penghapusan hukuman mati dengan mulai membatasi jenis-jenis kejahatan yang diancam hukuman mati, kemudian setelah itu pemerintah secara bertahap dan terencana menjalankan upaya tersebut.
"Tetapi Indonesia justru memiliki kecenderungan memasukkan jenis pidana baru yang diancam hukuman mati yang sebenarnya tidak masuk dalam kategori kejahatan paling berat," ujarnya.
Ia mengatakan hukuman mati tidak dapat diberlakukan untuk kejahatan seperti kejahatan properti, kejahatan ekonomi, kejahatan politik atau tindakan perlawanan yang menggunakan kekerasan.
"Indonesia juga harus mengkaji kembali seluruh hukum nasional yang dapat menjamin terciptanya prosedur hukum yang hati-hati, serta kemungkinan adanya perlindungan terhadap tersangka hukuman mati," kata dia.
Selain itu, kata Roichatul, hal ini juga didukung oleh resolusi PBB yang menyatakan bahwa negara-negara di dunia harus melakukan langkah terencana untuk menghapuskan hukuman mati.
"Komite HAM PBB menegaskan bahwa hak hidup adalah hak yang paling mendasar, di mana saat hak itu dicabut, maka hak lain tidak bisa diperoleh lagi," katanya.
Roichatul mengatakan dalam beberapa waktu terakhir, Komnas HAM juga telah melakukan pemantauan, di mana pada kenyataannya terjadi peningkatan jumlah terpidana mati di sejumlah provinsi di Indonesia.
“Pada tingkat penyelidikan dan penyidikan, terpidana juga mengalami penyiksaan, begitu juga yang terjadi pada terpidana mati perempuan, “ katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida
-
PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
-
DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Bulog Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, Stok Beras Tembus 5 Juta Ton
-
Soroti Doxing dan Persekusi, Prof Ani: Rakyat Belum Bebas dari Rasa Takut
-
Menkeu Mau Pajaki Kapal Selat Malaka, TB Hasanuddin: Bisa Picu Konflik dan Boikot Internasional
-
Geger! 2 PRT di Benhil Nekat Terjun dari Lantai 4, Benarkah Karena Majikan Sadis?
-
GKR Hemas Raih KWP Award 2026: Budaya Bukan Cuma Warisan, Tapi Kekuatan Masa Depan
-
Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998
-
KPK Dinilai Lampaui Kewenangan Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, DPR: Itu Ahistoris
-
Kanker Paru Bukan Lagi Penyakit Perokok: Menagih Hak Konstitusi Atas Terapi Inovatif
-
Burhanuddin Muhtadi Sebut Regenerasi Parpol Gridlock: Bukan Lagi Macet, Tapi Buntu Total
-
Deteksi Dini Preeklamsia, Kunci Tekan Stunting dan Selamatkan Ibu Sejak Masa Kehamilan