Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintahan Jokowi-JK untuk menghapuskan hukuman mati.
Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah mengatakan, Komnas HAM berada pada posisi yang menolak hukuman mati, karena hak hidup merupakan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa dan tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.
Ia mengatakan Komnas HAM dalam beberapa hal merekomendasikan upaya penghapusan hukuman mati dengan mulai membatasi jenis-jenis kejahatan yang diancam hukuman mati, kemudian setelah itu pemerintah secara bertahap dan terencana menjalankan upaya tersebut.
"Tetapi Indonesia justru memiliki kecenderungan memasukkan jenis pidana baru yang diancam hukuman mati yang sebenarnya tidak masuk dalam kategori kejahatan paling berat," ujarnya.
Ia mengatakan hukuman mati tidak dapat diberlakukan untuk kejahatan seperti kejahatan properti, kejahatan ekonomi, kejahatan politik atau tindakan perlawanan yang menggunakan kekerasan.
"Indonesia juga harus mengkaji kembali seluruh hukum nasional yang dapat menjamin terciptanya prosedur hukum yang hati-hati, serta kemungkinan adanya perlindungan terhadap tersangka hukuman mati," kata dia.
Selain itu, kata Roichatul, hal ini juga didukung oleh resolusi PBB yang menyatakan bahwa negara-negara di dunia harus melakukan langkah terencana untuk menghapuskan hukuman mati.
"Komite HAM PBB menegaskan bahwa hak hidup adalah hak yang paling mendasar, di mana saat hak itu dicabut, maka hak lain tidak bisa diperoleh lagi," katanya.
Roichatul mengatakan dalam beberapa waktu terakhir, Komnas HAM juga telah melakukan pemantauan, di mana pada kenyataannya terjadi peningkatan jumlah terpidana mati di sejumlah provinsi di Indonesia.
“Pada tingkat penyelidikan dan penyidikan, terpidana juga mengalami penyiksaan, begitu juga yang terjadi pada terpidana mati perempuan, “ katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD
-
Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza
-
Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia
-
Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita
-
Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing
-
Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!
-
32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!