Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintahan Jokowi-JK untuk menghapuskan hukuman mati.
Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah mengatakan, Komnas HAM berada pada posisi yang menolak hukuman mati, karena hak hidup merupakan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa dan tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.
Ia mengatakan Komnas HAM dalam beberapa hal merekomendasikan upaya penghapusan hukuman mati dengan mulai membatasi jenis-jenis kejahatan yang diancam hukuman mati, kemudian setelah itu pemerintah secara bertahap dan terencana menjalankan upaya tersebut.
"Tetapi Indonesia justru memiliki kecenderungan memasukkan jenis pidana baru yang diancam hukuman mati yang sebenarnya tidak masuk dalam kategori kejahatan paling berat," ujarnya.
Ia mengatakan hukuman mati tidak dapat diberlakukan untuk kejahatan seperti kejahatan properti, kejahatan ekonomi, kejahatan politik atau tindakan perlawanan yang menggunakan kekerasan.
"Indonesia juga harus mengkaji kembali seluruh hukum nasional yang dapat menjamin terciptanya prosedur hukum yang hati-hati, serta kemungkinan adanya perlindungan terhadap tersangka hukuman mati," kata dia.
Selain itu, kata Roichatul, hal ini juga didukung oleh resolusi PBB yang menyatakan bahwa negara-negara di dunia harus melakukan langkah terencana untuk menghapuskan hukuman mati.
"Komite HAM PBB menegaskan bahwa hak hidup adalah hak yang paling mendasar, di mana saat hak itu dicabut, maka hak lain tidak bisa diperoleh lagi," katanya.
Roichatul mengatakan dalam beberapa waktu terakhir, Komnas HAM juga telah melakukan pemantauan, di mana pada kenyataannya terjadi peningkatan jumlah terpidana mati di sejumlah provinsi di Indonesia.
“Pada tingkat penyelidikan dan penyidikan, terpidana juga mengalami penyiksaan, begitu juga yang terjadi pada terpidana mati perempuan, “ katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Video Pejabat Korupsi Dijemput Paksa Lalu Dihukum Mati? Fakta Aslinya Justru Bikin Hati Miris
-
Konten Kreator Bongkar Kebodohan Noel: Dari Hukuman Mati Koruptor ke Tes CPNS
-
Wamenaker Noel Ditangkap, Senin Harusnya Jadi Pembicara Talkshow 'Hukuman Mati Koruptor'
-
Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Adian PDIP: Bagaimana Kelanjutan Talk Show 'Hukuman Mati Koruptor'?
-
Ditangkap KPK, Wamen Immanuel Pernah Dukung Hukuman Mati bagi Koruptor
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi