Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintahan Jokowi-JK untuk menghapuskan hukuman mati.
Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah mengatakan, Komnas HAM berada pada posisi yang menolak hukuman mati, karena hak hidup merupakan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa dan tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.
Ia mengatakan Komnas HAM dalam beberapa hal merekomendasikan upaya penghapusan hukuman mati dengan mulai membatasi jenis-jenis kejahatan yang diancam hukuman mati, kemudian setelah itu pemerintah secara bertahap dan terencana menjalankan upaya tersebut.
"Tetapi Indonesia justru memiliki kecenderungan memasukkan jenis pidana baru yang diancam hukuman mati yang sebenarnya tidak masuk dalam kategori kejahatan paling berat," ujarnya.
Ia mengatakan hukuman mati tidak dapat diberlakukan untuk kejahatan seperti kejahatan properti, kejahatan ekonomi, kejahatan politik atau tindakan perlawanan yang menggunakan kekerasan.
"Indonesia juga harus mengkaji kembali seluruh hukum nasional yang dapat menjamin terciptanya prosedur hukum yang hati-hati, serta kemungkinan adanya perlindungan terhadap tersangka hukuman mati," kata dia.
Selain itu, kata Roichatul, hal ini juga didukung oleh resolusi PBB yang menyatakan bahwa negara-negara di dunia harus melakukan langkah terencana untuk menghapuskan hukuman mati.
"Komite HAM PBB menegaskan bahwa hak hidup adalah hak yang paling mendasar, di mana saat hak itu dicabut, maka hak lain tidak bisa diperoleh lagi," katanya.
Roichatul mengatakan dalam beberapa waktu terakhir, Komnas HAM juga telah melakukan pemantauan, di mana pada kenyataannya terjadi peningkatan jumlah terpidana mati di sejumlah provinsi di Indonesia.
“Pada tingkat penyelidikan dan penyidikan, terpidana juga mengalami penyiksaan, begitu juga yang terjadi pada terpidana mati perempuan, “ katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati
-
Bukan Dalang, tapi Jadi Tumbal? Drama Jeratan Hukum untuk ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat