Suara.com - Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan KH Maimoen Zubair menyatakan muktamar yang digelar kubu Romahurmuziy di Surabaya pada 15-18 Oktober dan kegiatan serupa diadakan Suryadharma Ali tanggal 23 Oktober mendatang tidak sah.
"Muktamar yang dilaksanakan oleh pihak yang bersengketa tidak sah (ilegal, red), sesuai putusan Mahkamah Partai," kata Maimoen Zubair yang biasa disapa Mbah Moen pada jumpa pers di Cengkareng, Tangerang, Banten, Rabu (15/10/2014).
Karena itu, pihaknya mengusulkan muktamar bersama digelar sebelum 19 Oktober 2014.
"Tujuannya untuk islah. Tidak mengarah ke arah sana (koalisi)," kata Mbah Moen.
Keputusan Pimpinan Majelis PPP tersebut ditetapkan setelah menggelar rapat konsultasi pimpinan majelis yang terdiri atas Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan dan Majelis Pakar pada Rabu (15/10) di hotel dekat Bandara Soekarno Hatta.
Rapat tersebut dihadiri Ketua Majelis Syariah KH Maimoen Zubair, Ketua Majelis Pertimbangan Zarkasih Noor, Sekretaris Majelis Syariah Anas Taher dan Sekretaris Dewan Pakar Ahmad Yani.
Dalam rapat tersebut terdapat enam poin yang diputuskan. Keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan laporan dari Mahkamah Partai.
Pertama, semua pihak harus menaati dan mematuhi putusan Mahkamah Partai karena sifatnya final dan mengikat. Kedua, Pimpinan Majelis bersepakat untuk terus berupaya semaksimal mungkin dilakukannya islah antara kedua belah pihak yang berselisih.
Ketiga, Muktamar VIII yang akan dilaksanakan merupakan Muktamar Islah yang mencerminkan semangat persatuan, persaudaraan (ukhuwah) dan semangat untuk mengedepankan keutuhan dan keselamatan partai di atas kepentingan lainnya.
Keempat, semua jajaran pimpinan partai khususnya pihak-pihak yang tidak terlibat dalam konflik harus bertanggungjawab dan menjadi mediator untuk menyelamatakn partai.
Kelima, Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, Majelis Pakar dan Mahkamah Partai akan terus mengawal dan membantu terbentuknya kepanitian muktamar bersama.
Keenam, Muktamar VIII sebaiknya diselenggarakan sebelum pada 20 Oktober 2014. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta