Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Bandarlampung mengingatkan jangan sampai terjadi pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam pemberitaan Mayang Prasetyo, transgender korban mutilasi suaminya Marcus Volke di Australia.
"Mayang yang sesungguhnya adalah korban kekejaman suaminya justru mendapatkan pemberitaan yang miring seputar profesinya sebagai pekerja seks dan diekspose foto-foto vulgarnya sehingga diketahui publik," ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung Wahrul Fauzi Silalahi di Bandarlampung, Sabtu (18/10/2014).
Seharusnya, demikian Wahrul, hal tersebut tidak dilakukan karena selain akan melanggar KEJ juga merupakan bentuk penghakiman yang "tidak pas" terhadap Mayang Prasetyo yang sesungguhnya adalah korban mutilasi dari suaminya.
"Seharusnya sisi kemanusiaan yang lebih ditonjolkan dalam pemberitaannya sehingga membuat penilaian masyarakat dan keyakinan masyarakat yang turut prihatin atas kondisi korban. Dengan diekspose keburukan-keburukan Mayang Prasetyo selama hidup, justru menimbulkan image bahwa Mayang Prasetyo memang layak meninggal secara mengenaskan karena perilakunya yang buruk selama hidupnya," ujar Wahrul pula.
Berkaitan dengan itu, LBH Bandarlampung bersama komunitas LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) Lampung menggelar malam solidaritas untuk almarhum Febri Andriansyah alias Mayang Prasetyo sebagai bentuk dukungan moral terhadap pemulangan jenazah Mayang, Jumat (17/10) mulai pukul 19.00 WIB.
Alian Setiadi, Kordinator Advokasi dan Solidaritas untuk Mayang, menegaskan LGBT tidak dapat dilepaskan dari pembahasan tentang seksualitas karena hal tersebut yang menyebabkan adanya diskriminasi dan kekerasan yang dialami oleh kalangan LGBT.
Seksualitas yang dimaksud, kata dia, memiliki makna yang luas, yaitu sebuah aspek kehidupan menyeluruh meliputi konsep tentang seks atau jenis kelamin, gender, orientasi seksual dan identitas gender, identitas seksual, erotism, kesenangan, keintiman, dan reproduksi.
"Seksualitas dialami dan diekspresikan dalam pikiran, fantasi, hasrat, kepercayaan/nilai-nilai, tingkah laku, kebiasaan, peran dan hubungan," ujarnya.
Namun, kata Alian menambahkan, tidak semua aspek dalam seksualitas selalu dialami atau diekspresikan. Seksualitas dipengaruhi oleh interaksi faktor-faktor biologis, psikologis, sosial, ekonomi, politik, sejarah, agama, dan spiritual sesuai dengan definisi WHO dalam Ardhanary Institute dan HIVOS.
Pada dasarnya, kata dia, terdapat dua pandangan tentang seksualitas yang saling berseberangan, yaitu antara kelompok yang mendasarkan pemikiran tentang seksualitas pada aliran esensialism, dan kelompok yang lain pada social constructionism.
Kelompok esensialism meyakini bahwa jenis kelamin, orientasi seksual, dan identitas seksual sebagai hal yang bersifat terberi dan natural sehingga tidak dapat mengalami perubahan.
Kelompok itu, kata dia, berpandangan bahwa jenis kelamin hanya terdiri atas dua jenis, yaitu laki-laki dan perempuan; orientasi seksual hanya heteroseksual; dan identitas gender harus selaras dengan jenis kelamin (perempuan-feminim; laki-laki-maskulin) menyebabkan kelompok yang berada di luar mainstream tersebut dianggap sebagai abnormal.
"Mayoritas masyarakat di Indonesia dikategorikan kelompok esensialisme tersebut yang menganggap keabnormalan tersebut menjadi alasan untuk menghakimi LGBT di setiap aspek kehidupan, setidaknya cibiran miring masyarakat terhadap para LGBT, baik selama hidup maupun hingga saat mereka meninggal dunia, seperti halnya yang terjadi pada almarhum Mayang Prasetyo," katanya lagi.
LBH Bandarlampung berkeyakinan bahwa Mayang Prasetyo sebagai sesama warga negara dan sesama makhluk Tuhan tentunya mendapat hak sama dengan orang lain yang tidak mengalami transeksual. Mayang layak mendapat empati dan doa dari seluruh masyarakat yang mengetahuinya.
Menurut Wahrul lagi, tidak ada pembedaan atas dasar kedudukan politik, hukum, atau kedudukan internasional dari negara atau daerah dari mana seseorang berasal, baik dari negara yang merdeka, yang berbentuk wilayah-wilayah perwalian, jajahan, maupun yang berada di bawah batasan kedaulatan yang lain. (Antara)
Berita Terkait
-
Lagu Queen dan Led Zeppelin Iringi Pemakaman Pemutilasi Mayang Prasetyo
-
Polisi Selidiki Dugaan Mayang Prasetyo Dimutilasi Karena Masalah Kotoran Anjing
-
Sampel DNA Orangtua Mayang Prasetyo Dikirim ke Australia
-
Pembunuh Mayang Prasetyo Senang Bercinta dengan Transseksual
-
Terbongkar, Profesi Asli Lelaki Pemutilasi Mayang Prasetyo
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Cuma Buat Nakut-nakutin', Menteri Hukum Bongkar Modus Pencatutan 'Bos Palsu' di Balik Perusahaan
-
Terseret Korupsi hingga Dioperasi Ambeien, Istri Nadiem Curhat: Anak-Anak Tiap Hari Mencari Ayahnya
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?