Suara.com - Kasus sengketa tanah yang menimpa Fatimah, nenek 90 tahun, makin pelik. Baik tergugat maupun penggugat saling klaim bahwa pihaknya-lah yang paling benar.
Seperti diketahui, Fatimah, warga KH Hasyim Ashari RT02/RW01, Kelurahan Kenanga Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, digugat anaknya, Nurhana dan menantunya, Nurhakim sebesar Rp1 miliar, terkait kasus sengketa tanah seluas 397 meter persegi ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Di kubu Fatimah, Aris Purnomo, sang kuasa hukum meminta majelis hakim untuk memberikan keputusan yang adil dalam kasus tersebut. Aris menilai, dari hasil kesimpulan yang disampaikan majelis hakim telah diungkap kebenaran formil dan materil seperti pembayaran pajak dan kepemilikan sertifikat tanah.
"Hj Fatimah telah dibenarkan telah tinggal di lokasi itu selama 27 tahun dan juga membayar pajak," ujar Aris, Selasa (21/10/2014).
Karena itu, tambah Aris, hakim perlu memiliki pertimbangan dalam memutus kasus ini, tak cuma dari satu sisi saja.
"Kami harap pak hakim bisa adil dalam memutus," tambahnya lagi.
Sementara di kubu penggugat, M Singarimbun, sang kuasa hukum, mengatakan, pihaknya masih konsisten terhadap keterangan saksi dan bukti yang ada.
Menurutnya, sertifikat tanah masih atas nama Nurhakim (menantu Fatimah) dan belum pindah kepada keluarga Fatimah, meski mengklaim telah membelinya.
"Tidak ada bukti yang menguatkan bila tanah itu sudah dibeli oleh pihak penggugat. Jadi, kami masih konsisten," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sengketa Tanah JK vs Lippo Group! Menteri ATR/BPN Ungkap Fakta Pemilik yang Sah
-
Taqy Malik Akui Tak Jalani Kewajiban Sebagai Pembeli Lahan: Saya Gak Sanggup Bayar
-
Ikuti Putusan Pengadilan, Taqy Malik Akhirnya Serahkan 7 Kavling ke Pemiliknya
-
Sherel Thalib Dukung Taqy Malik di Kasus Sengketa Tanah, Netizen Minta Jangan Playing Victim
-
Belum Lunas Bayar Tanah untuk Bangun Masjid, Ini Gurita Bisnis Taqy Malik
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri