Suara.com - Kasus sengketa tanah yang menimpa Fatimah, nenek 90 tahun, makin pelik. Baik tergugat maupun penggugat saling klaim bahwa pihaknya-lah yang paling benar.
Seperti diketahui, Fatimah, warga KH Hasyim Ashari RT02/RW01, Kelurahan Kenanga Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, digugat anaknya, Nurhana dan menantunya, Nurhakim sebesar Rp1 miliar, terkait kasus sengketa tanah seluas 397 meter persegi ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Di kubu Fatimah, Aris Purnomo, sang kuasa hukum meminta majelis hakim untuk memberikan keputusan yang adil dalam kasus tersebut. Aris menilai, dari hasil kesimpulan yang disampaikan majelis hakim telah diungkap kebenaran formil dan materil seperti pembayaran pajak dan kepemilikan sertifikat tanah.
"Hj Fatimah telah dibenarkan telah tinggal di lokasi itu selama 27 tahun dan juga membayar pajak," ujar Aris, Selasa (21/10/2014).
Karena itu, tambah Aris, hakim perlu memiliki pertimbangan dalam memutus kasus ini, tak cuma dari satu sisi saja.
"Kami harap pak hakim bisa adil dalam memutus," tambahnya lagi.
Sementara di kubu penggugat, M Singarimbun, sang kuasa hukum, mengatakan, pihaknya masih konsisten terhadap keterangan saksi dan bukti yang ada.
Menurutnya, sertifikat tanah masih atas nama Nurhakim (menantu Fatimah) dan belum pindah kepada keluarga Fatimah, meski mengklaim telah membelinya.
"Tidak ada bukti yang menguatkan bila tanah itu sudah dibeli oleh pihak penggugat. Jadi, kami masih konsisten," ujarnya.
Berita Terkait
-
Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom
-
Komnas HAM Soroti Polisi Terlalu Cepat Masuk ke Sengketa Tanah: Rawan Kriminalisasi Warga
-
Sengketa Lahan di TB Simatupang, BPN Jaksel Didesak Segera Blokir 38 Sertifikat SHM
-
Sengketa Tanah JK vs Lippo Group! Menteri ATR/BPN Ungkap Fakta Pemilik yang Sah
-
Taqy Malik Akui Tak Jalani Kewajiban Sebagai Pembeli Lahan: Saya Gak Sanggup Bayar
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu
-
Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung