Suara.com - Kasus sengketa tanah yang menimpa Fatimah, nenek 90 tahun, makin pelik. Baik tergugat maupun penggugat saling klaim bahwa pihaknya-lah yang paling benar.
Seperti diketahui, Fatimah, warga KH Hasyim Ashari RT02/RW01, Kelurahan Kenanga Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, digugat anaknya, Nurhana dan menantunya, Nurhakim sebesar Rp1 miliar, terkait kasus sengketa tanah seluas 397 meter persegi ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Di kubu Fatimah, Aris Purnomo, sang kuasa hukum meminta majelis hakim untuk memberikan keputusan yang adil dalam kasus tersebut. Aris menilai, dari hasil kesimpulan yang disampaikan majelis hakim telah diungkap kebenaran formil dan materil seperti pembayaran pajak dan kepemilikan sertifikat tanah.
"Hj Fatimah telah dibenarkan telah tinggal di lokasi itu selama 27 tahun dan juga membayar pajak," ujar Aris, Selasa (21/10/2014).
Karena itu, tambah Aris, hakim perlu memiliki pertimbangan dalam memutus kasus ini, tak cuma dari satu sisi saja.
"Kami harap pak hakim bisa adil dalam memutus," tambahnya lagi.
Sementara di kubu penggugat, M Singarimbun, sang kuasa hukum, mengatakan, pihaknya masih konsisten terhadap keterangan saksi dan bukti yang ada.
Menurutnya, sertifikat tanah masih atas nama Nurhakim (menantu Fatimah) dan belum pindah kepada keluarga Fatimah, meski mengklaim telah membelinya.
"Tidak ada bukti yang menguatkan bila tanah itu sudah dibeli oleh pihak penggugat. Jadi, kami masih konsisten," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kepala BPN Banjarbaru Berganti, Ombudsman Diminta Tetap Kawal Sengketa Tanah yang Viral
-
Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini
-
Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir
-
Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme
-
Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah
-
Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter
-
Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak
-
Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer