Suara.com - Pengadilan militer Mesir Mmenjatuhi hukuman mati tujuh anggota kelompok jihad, Selasa (21/10/2014), karena menyerang dan membunuh pasukan militer.
Dua anggota lain dari Ansar Beit al-Maqdis (Partisan Yerusalem) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, selama 25 tahun di Mesir.
Kelompok yang berbasis di Sinai itu mengklaim sengaja menyerang pasukan keamanan Mesir sejak penggulingan Presiden Mohamed Moursi pada 2013 lalu, sebagai pembalasan atas tindakan keras terhadap pendukung Moursi yang telah menewaskan ratusan orang.
Pengadilan militer di Kairo menghukum sembilan gerilyawan karena membunuh enam tentara dalam serangan Maret di pos tentara Provinsi Qalubiya, utara Kairo, kata para pejabat militer.
Mereka juga dinyatakan bersalah membunuh dua ahli peledak militer, saat satu tim gabungan polisi-tentara hendak menangkap mereka.
Sebelum penggulingan Moursi itu, Ansar Beit al-Maqdis dikenal karena menembakkan roket ke Israel dan menyerang jalur pipa di Sinai yang memasok gas ke negara Yahudi itu.
Dalam beberapa pekan terakhir, kelompok ini telah mengklaim pemenggalan orang-orang yang dituduh menjadi mata-mata tentara Mesir dan dinas intelijen Israel Mossad.
Dia mengatakan pihaknya mendukung kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), yang menguasai sebagian wilayah di Irak dan Suriah. (AFP/Antara)
Berita Terkait
-
Liverpool Resmi Ditinggal Mohamed Salah pada Desember 2025
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Ditemukan Tewas di Kos, Pernah Vonis Hukuman Mati ke 3 Orang
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Terobosan KTT Sharm El-Sheikh: Sisi Desak Perdamaian Palestina-Israel dengan Solusi Dua Negara
-
Prabowo Dipuji Trump di KTT Perdamaian Gaza: Peran Penting di Balik Layar Terungkap
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional