Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) telah mengusulkan untuk melakukan pembubaran 15 lembaga pemerintah non struktural (LNS) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Mantan Menteri PAN RB Azwar Abubakar mengungkapkan, hasil evaluasi yang dilakukan timnya terhadap lembaga-lembaga tersebut, memunculkan usulan untuk pembubaran 15 instansi tersebut. Pertama, sebagian lembaga tersebut dianggap tidak berkinerja. Kedua, tugas dan fungsi lembaga-lembaga tersebut sebenarnya bisa dilakukan pejabat struktural di kementerian terkait.
"Misalnya Dewan Gula Nasional, itu bisa ke Kementerian Pertanian. Kemudian ada Dewan Buku Nasional, itu bisa dikerjakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ada juga Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan, itu kan sudah masuk tugasnya Menko Perekonomian," ungkap Azwar saat ditemui wartawan di kantor Kementerian PAN RB, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Alasan ketiga, kata Azwar, pembubaran ini juga bisa mendorong efisiensi belanja negara. Melalui evaluasi tersebut, pihaknya telah menemukan hasil seperti, Komisi Hukum Nasional, dibiayai dari anggaran yang dialokasikan dari Sekretariat Negara sebesar Rp 11,147 miliar, dengan menggunakan asset Kementerian Keuangan.
"Kemudian, Dewan Gula Indonesia (DGI) yang diawaki 17 PNS, dengan anggaran Rp 1,568 miliar. Ada pula Badan Pengembangan Kawasan Ekonomi Terpadu (KAPET), dengan pembiayaan dari negara Rp 1 miliar," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian PAN RB mengajukan penghapusan 15 instansi yaitu Komisi Hukum Nasional, Komite Natar Departemen Bidang Kehutanan, Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, Dewan Gula Indonesia, Dewan Buku Nasional, Dewan Pewnerbangan Antariksa Nasional, Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia, Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu.
Selanjutnya, Badan Kebijakan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Pemukuman Nasional, Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional, Dewan Kelautan Indonesia, Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur, Komisi Penanggulangan AIDS Nasional, dan Badan Benih Nasional. (Tengku Sufiyanto)
Tag
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram