Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) telah mengusulkan untuk melakukan pembubaran 15 lembaga pemerintah non struktural (LNS) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Mantan Menteri PAN RB Azwar Abubakar mengungkapkan, hasil evaluasi yang dilakukan timnya terhadap lembaga-lembaga tersebut, memunculkan usulan untuk pembubaran 15 instansi tersebut. Pertama, sebagian lembaga tersebut dianggap tidak berkinerja. Kedua, tugas dan fungsi lembaga-lembaga tersebut sebenarnya bisa dilakukan pejabat struktural di kementerian terkait.
"Misalnya Dewan Gula Nasional, itu bisa ke Kementerian Pertanian. Kemudian ada Dewan Buku Nasional, itu bisa dikerjakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ada juga Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan, itu kan sudah masuk tugasnya Menko Perekonomian," ungkap Azwar saat ditemui wartawan di kantor Kementerian PAN RB, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Alasan ketiga, kata Azwar, pembubaran ini juga bisa mendorong efisiensi belanja negara. Melalui evaluasi tersebut, pihaknya telah menemukan hasil seperti, Komisi Hukum Nasional, dibiayai dari anggaran yang dialokasikan dari Sekretariat Negara sebesar Rp 11,147 miliar, dengan menggunakan asset Kementerian Keuangan.
"Kemudian, Dewan Gula Indonesia (DGI) yang diawaki 17 PNS, dengan anggaran Rp 1,568 miliar. Ada pula Badan Pengembangan Kawasan Ekonomi Terpadu (KAPET), dengan pembiayaan dari negara Rp 1 miliar," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian PAN RB mengajukan penghapusan 15 instansi yaitu Komisi Hukum Nasional, Komite Natar Departemen Bidang Kehutanan, Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, Dewan Gula Indonesia, Dewan Buku Nasional, Dewan Pewnerbangan Antariksa Nasional, Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia, Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu.
Selanjutnya, Badan Kebijakan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Pemukuman Nasional, Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional, Dewan Kelautan Indonesia, Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur, Komisi Penanggulangan AIDS Nasional, dan Badan Benih Nasional. (Tengku Sufiyanto)
Tag
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti