Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) telah mengusulkan untuk melakukan pembubaran 15 lembaga pemerintah non struktural (LNS) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Mantan Menteri PAN RB Azwar Abubakar mengungkapkan, hasil evaluasi yang dilakukan timnya terhadap lembaga-lembaga tersebut, memunculkan usulan untuk pembubaran 15 instansi tersebut. Pertama, sebagian lembaga tersebut dianggap tidak berkinerja. Kedua, tugas dan fungsi lembaga-lembaga tersebut sebenarnya bisa dilakukan pejabat struktural di kementerian terkait.
"Misalnya Dewan Gula Nasional, itu bisa ke Kementerian Pertanian. Kemudian ada Dewan Buku Nasional, itu bisa dikerjakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ada juga Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan, itu kan sudah masuk tugasnya Menko Perekonomian," ungkap Azwar saat ditemui wartawan di kantor Kementerian PAN RB, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Alasan ketiga, kata Azwar, pembubaran ini juga bisa mendorong efisiensi belanja negara. Melalui evaluasi tersebut, pihaknya telah menemukan hasil seperti, Komisi Hukum Nasional, dibiayai dari anggaran yang dialokasikan dari Sekretariat Negara sebesar Rp 11,147 miliar, dengan menggunakan asset Kementerian Keuangan.
"Kemudian, Dewan Gula Indonesia (DGI) yang diawaki 17 PNS, dengan anggaran Rp 1,568 miliar. Ada pula Badan Pengembangan Kawasan Ekonomi Terpadu (KAPET), dengan pembiayaan dari negara Rp 1 miliar," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian PAN RB mengajukan penghapusan 15 instansi yaitu Komisi Hukum Nasional, Komite Natar Departemen Bidang Kehutanan, Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, Dewan Gula Indonesia, Dewan Buku Nasional, Dewan Pewnerbangan Antariksa Nasional, Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia, Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu.
Selanjutnya, Badan Kebijakan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Pemukuman Nasional, Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional, Dewan Kelautan Indonesia, Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur, Komisi Penanggulangan AIDS Nasional, dan Badan Benih Nasional. (Tengku Sufiyanto)
Tag
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!
-
JK Klarifikasi Pernyataan Soal Poso-Ambon: Saya Bicara Realita Sosiologis, Bukan Dogma Agama
-
10 Fakta Ilmuwan Nuklir AS yang Tewas Misterius: Raib saat Mendaki hingga Konspirasi UFO
-
Menggugat Algoritma, Prof Harris Arthur: Hukum Harus Lampaui Dogmatisme Klasik
-
Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian
-
Tepis Tudingan Penistaan Agama, JK Putar Video Konflik Poso dan Maluku: Itu Sejarah Kekejaman
-
Kontraktor Nuklir AS Hilang Tanpa Jejak, Publik Tuding Negara Pelakunya
-
Konsisten Bela Palestina lewat Parlemen, Jazuli Juwaini Diganjar KWP Award 2026
-
Misteri Tewasnya 11 Ilmuwan Nuklir AS, Trump Berharap Kebetulan, FBI Bongkar Fakta Ini
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Israel-Lebanon, Kemlu: Semua Pihak Harus Menahan Diri