Suara.com - Sebanyak dua pesawat Sukhoi milik TNI AU memaksa mendarat sebuah pesawat asing jenis BE 95 yang melintasi wilayah Indonesia tanpa izin. Pesawat asing itu melintas dari Darwin, Australia, hendak menuju Filipina.
"Pesawat tersebut dipaksa mendarat karena tidak ada ijin melintas di wilayah Indonesia," kata Komandan Pangkalan TNI AU Sam Ratulangi Manado Kolonel Pnb Hesly Paat, di Manado, Rabu (22/10/2014).
Sebelum dipaksa mendarat, kata Hesly, pesawat sempat tak mengindahkan perintah TNI AU. "Kami sempat minta pesawat itu untuk kembali tapi tak diindahkan. Kemudian juga kami minta untuk mendarat di Ambon, tapi tetap tak dilakukan," ungkap Hesli.
"Akhirnya kami paksa mendarat," ujarnya.
Di dalam pesawat terdapat dua orang, terdiri dari pilot dan co pilot. Keduanya warga negara Australia.
"Salah seorang bernama Jacklin Paul," lanjutnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Jet Tempur F-15EX vs Su-35 Terbaru, Mana yang Lebih Bagus?
-
Perbandingan Harga Pesawat F-16 Terbaru vs Su-35, Mana yang Lebih Baik?
-
Kronologi Sukhoi Superjet 100 Tabrak Gunung Salak Hari Ini, 11 Tahun Lalu
-
Gladi HUT ke-77 TNI AU di Lanud Halim Perdana Kusuma
-
SEJARAH HARI INI: Lika-liku Rencana Pembelian Sukhoi SU-35 Pesanan Militer Indonesia
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri