Suara.com - Nama bocah kecil ini Jarto, 15 tahun. Dia terlihat di kawasan Penjaringan, tepatnya sebuah lokasi yang berdekatan dengan Taman Kota Waduk Pluit, sedang melakukan pekerjaan berat.
Bocah asal Pekalongan, Jawa Tengah itu tampak amat kesulitan melakoni pekerjaan yang sejatinya dilakukan oleh orang dewasa.
Tak heran, Keringat Jarto pun deras bercucuran, lantaran kewalahan.
Ironisnya, dalam melakoni pekerjaannya beratnya, Jarto sama sekali 'telanjang', tanpa dilengkapi dengan pakaian, ataupun alat pengaman standar.
Jarto mengaku kalau seluruh perlengkapan pengamanan itu terlalu besar, dan hanya cukup untuk orang dewasa.
Yang lebih miris, selama bekerja dua pekan di perusahaan ini, Jarto mengaku belum mendapatkan upah barang seperak pun.
"Di sini saya belum dibayar selama dua pekan bekerja. Di sini saja juga tidur bersama pekerja lain di sebuah tenda," kata Jarto.
Perusahaan bakal 'disentil'
Kisah janggal yang dialami Jarto, akhirnya sampai juga ke telinga Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.
Arist pun mengaku amat geram dan meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk 'menyentil' perusahaan merekrut Jarto.
"Ini sudah terjadi pelanggaran hak pada anak. Pemprov DKI harus memberikan sanksi terhadap perusahaan tersebut," katanya di Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Kasus ini, kata Arist, merupakan salah satu bentuk eksplotiasi ekonomi. "Pihak yang mengeskploitasi adalah perusahaan yang mempekerjakan anak di bawah umur," ujar Aris. (Antara)
Berita Terkait
-
Akui Salah Libatkan Anak dalam Promosi Vape, Bigmo Tertunduk Usai Dicecar 40 Pertanyaan Polisi
-
Diduga Eksploitasi Anak Demi Konten Vape, YouTuber Bigmo Jalani Pemeriksaan di Polda Metro
-
Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar
-
Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos
-
Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21