Suara.com - LSM antikorupsi, Indonesian Corruption Watch (ICW), menyatakan 21 menteri dalam kabinet kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo berpotensi terjadi konflik kepentingan.
"Sebanyak 21 orang atau 61,8 persen anggota kabinet berpotensi memiliki konflik kepentingan," kata Koordinator Bidang Korupsi Politik ICW Donald Faris dalam konferensi pers hasil survei profil Kebinet Kerja oleh ICW di markas mereka, Kalibata Timur, Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Untuk itu, dia mengharapkan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mampu untuk meredam terjadinya konflik kepentingan para penyelenggara negara tersebut.
Dia menjabarkan, 21 orang yang memiliki potensi konflik kepentingan tersebut karena afiliasi terhadap perusahaan yang dimiliki atau dipimpinnya, afiliasi terhadap kepentingan partai politik maupun dengan elit partai politik.
Dalam sebaran data ICW, potensi konflik kepentingan tertinggi di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian, terdapat sembilan menteri yang ditengarai memiliki potensi konflik kepentingan.
Sedangkan di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan sejumlah lima menteri atau 24 persen, kemudian di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan lima menteri dan di Kementerian Koordinator Kemaritiman terdapat dua menteri.
Dalam Kabinet Kerja, terdapat 15 menteri yang berasal dari partai politik diantaranya Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (Ketua DPP PDIP).
Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursidan Baldan (Ketua DPP Partai Nasdem), Menteri Perindustrian Salih Husin (Ketua DPP Partai Hanura) dan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin (PPP).
Sementara enam diantaranya memiliki afiliasi terhadap perusahaan, diantaranya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (pemilik dan presiden direktur PT. ASI Pudjiastuti Marine Product), Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, (Presiden Direktur PT Panasonic Gobel Indonesia) dan Menteri pertanian, Amran Sulaiman (CEO PT Tiran Group).
Untuk itu, ICW meminta agar Presiden Jokowi segera meminta para menterinya melepaskan jabatan lain yang melekat. Sesuai dengan UU no 39/2008 pasal 23 yang melarang menteri merangkap jabatan.
"Ini memang tidak seratus persen aman dari konflik kepentingan, namun setidaknya dengan melepas jabatan lain tersebut menjadi indikasi awal untuk mengurangi potensi konflik kepentingan tersebut," katanya. (Nikolaus Tolen/Antara)
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Korupsi Gula, Ingat Lagi Alasan Tom Lembong Diberhentikan Jadi Mendag oleh Jokowi
-
Puan Pimpin Sidang Paripurna Terakhir DPR RI
-
CEK FAKTA: Prabowo Subianto Didepak dari Kabinet Kerja oleh Jokowi, Benarkah?
-
Kilas Balik Reshuffle Kabinet Selama Masa Pemerintahan Jokowi, Sudah 6 Kali Rombak Pasukan
-
Johnny G Plate Terancam Dicopot, Yasin Limpo dan Siti Nurbaya Berpotensi Digusur dari Kabinet Kerja Jokowi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM