Dewan Fatwa Nasional Malaysia mengharamkan perayaan hari Halloween. Mereka melarang warga Muslim untuk turut merayakan hari rayai yang biasa diperingati di negara-negara Barat setiap tanggal 31 Oktober itu.
Menurut pernyataan yang diunggah di laman resmi Facebook-nya, Dewan Fatwa Nasional Malaysia mengatakan bahwa Halloween merupakan perayaan untuk menghormati orang-orang mati. Dewan tersebut mengatakan, umat Islam hendaknya memanjatkan doa daripada merayakan tradisi asal Irlandia tersebut.
Fatwa haram tersebut dikeluarkan sebagai bentuk tanggapan atas kritik yang dilayangkan warga Muslim di kawasan Seremban, pekan lalu. Mereka memprotes acara Halloween yang digelar sebuah sekolah swasta internasional di wilayah tersebut. Sekolah itu memasang spanduk berisi ajakan kepada para murid, termasuk siswa Muslim untuk menghadiri acara tersebut.
Spanduk tersebut memicu kehebohan dikalangan sejumlah kelompok Muslim. Salah satunya adalah Ikatan Muslimin Malaysia (ISMA) yang mendesak agar Dewan Fatwa Nasional bertindak melarang acara tersebut.
Sebagai informasi, Halloween merupakan perayaan yang populer di negara Barat terutama Amerika Serikat. Tradisi yang berakar dari sebuah upacara orang Kelt kuno di Irlandia itu awalnya diyakini sebagai cara untuk berdamai dengan arwah orang mati dengan tujuan menolak bala. (Freemalaysiatoday)
Tag
Berita Terkait
-
5 Film Horor Klasik Terbaik Sepanjang Masa, Tak Kalah dari yang Modern
-
Unik! Dhika Himawan Hamil, Brandon Salim Umumkan Lewat Kostum Halloween
-
Kocak! Amanda Manopo dan Kenny Austin Cosplay Jadi Sumo hingga Mario Bros
-
Heidi Klum Jadi Medusa untuk Halloween 2025, Ular di Kepalanya Bergerak!
-
Apa Itu Jibaro? Kostum yang Dipakai Lisa BLACKPINK di Halloween 2025
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter