- Juri pengadilan Amerika Serikat menyatakan Meta dan Google bertanggung jawab atas kecanduan serius pengguna muda.
- Platform Instagram dan YouTube didenda total enam juta dolar AS karena desain produk yang membuat ketagihan.
- Keputusan ini signifikan karena menyerang desain produk, bukan konten, membuka jalan hukum baru bagi industri teknologi.
Suara.com - Pengadilan di Amerika Serikat menjatuhkan putusan bersejarah terhadap raksasa teknologi Meta dan Google.
Juri menyatakan platform Instagram dan YouTube bertanggung jawab atas kecanduan serius yang dialami seorang pengguna muda.
Kasus ini melibatkan seorang perempuan berusia 20 tahun bernama Kaley yang mengaku kecanduan sejak usia dini.
Kaley menilai fitur seperti infinite scroll dan autoplay sengaja dirancang untuk membuat pengguna terus terpaku pada layar.
Juri memutuskan kedua perusahaan harus membayar total ganti rugi sekitar 6 juta dolar AS.
Rinciannya, Meta dikenai 4,2 juta dolar AS dan Google sebesar 1,8 juta dolar AS.
“Saya ingin selalu berada di aplikasi itu. Jika tidak, saya merasa akan ketinggalan sesuatu,” ujar Kaley dalam kesaksiannya di pengadilan dilansir dari NY Post.
Kaley bahkan mengaku pernah menghabiskan hingga 16 jam dalam sehari di Instagram.
Dampaknya sangat serius. Kaley mengalami depresi, kecemasan, hingga gangguan citra tubuh akibat penggunaan berlebihan.
Baca Juga: Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!
Kaley juga menggambarkan notifikasi sebagai dorongan yang membuatnya terus kembali ke aplikasi.
Pengamat menyebut putusan ini sebagai titik balik besar bagi industri teknologi.
“Ini seperti gempa yang mengguncang model bisnis predator Big Tech hingga ke akarnya,” kata Direktur Tech Oversight Project, Sacha Haworth.
Kasus ini dinilai unik karena tidak menyerang konten, melainkan desain produk.
Pendekatan ini berhasil menembus perlindungan hukum lama yang selama ini melindungi platform digital.
“Ini terobosan karena membuktikan desain platform bisa dianggap sebagai produk cacat,” ujar pengacara Kimberly Pallen.
Berita Terkait
-
Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!
-
4 Ucapan Kontroversial Trump di Depan Donatur Partai Republik: Serang Media AS hingga Obama
-
Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh
-
Operasi Senyap Intelijen Iran: 14 Mata-mata AS-Israel Ditangkap di 4 Provinsi
-
Bongkar Strategi Iran Lawan AS-Israel, Pengamat: Tak Perlu Menang, Bertahan Saja Sudah Sukses
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali