Suara.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam akan menurunkan pangkat para pejabat di DKI Jakarta yang menolak melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia sengaka mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2014), untuk menkonsultasikan soal pelaporan Harta Kekayaann Penyelenggara Negara (LHKPN) sejumlah pejabat yang menjadi anak buahnya.
"Semua pejabat struktural dari eselon 1 sampai 4 harus lapor hartanya, kalau tidak lapor kita akan coret biar jadi staf saja," kata Ahok.
Ahok mengaku sengaja berkunjung ke KPK, karena sebelumnya ada laporan sejumlah pejabat DKI yang tidak melaporkan daftar harta kekayaannya.
Ahok menuturkan, pelaporan daftar kekayaan pejabat DKI ke KPK adalah sebagai upaya mempromosikan program cash society (pengunaan secara elektronik) di Jakarta.
Dalam program tersebut pejabat tidak bisa menarik secara tunai uang sebesar Rp25 juta. Sehingga semua transaksi harus melalui perbankan.
"Nah lewat bank, PPTAK dan KPK bisa memonitor dengan mudah," tambahnya.
Lebih lanjut Ahok mengatakan, dengan program cash society, lembaga swadaya seperti ICW juga bisa mengawasi gaya konsumtif pejabat DKI. (Nikolaus Tolen)
Berita Terkait
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Panggil Kakanwil Kemenag Jateng, Jejak Eks Menag Yaqut Terendus?
-
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot
-
Usai Periksa Eks Bendahara Amphuri, KPK Pertimbangkan Panggil Gus Yaqut
-
Terbongkar! Sejumlah Biro Travel Ilegal Garap Haji Kuota Khusus, KPK Bidik Praktik Jual Beli Kuota
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
Terkini
-
Kasus Patok Ilegal, Bos WKM Ungkap Upaya Kriminalisasi ke Anak Buahnya!
-
Nirwono Joga Soroti Infastruktur Desa, Pangan, dan Energi: Tiga Pilar Asta Cita Butuh Sinergi Daerah
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur
-
Ungkap Alasan MBG Tak Disalurkan Berbentuk Uang Tunai, Kapala BGN: Nanti Disalahgunakan
-
Aksi Tawuran di Grogol Petamburan Berujung Tragis, Seorang Pelajar Jadi Korban Pembacokan
-
Dua Prajurit Gugur saat Persiapan HUT ke-80 TNI, Begini Kata Istana
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo