Tujuh bulan sudah pesawat Malaysia Airlines (MAS) MH370 hilang tanpa jejak dalam penerbangannya dari Kuala Lumpur ke Beijing. Kini, dua anak dari seorang penumpang yang ikut dalam penerbangan itu menuntut ganti rugi dari pihak maskapai MAS, Direktur Jenderal Departemen Penerbangan Sipil (DCA) dan tiga pihak lainnya atas hilangnya ayah mereka.
Adalah sang ibu, Ng Pearl Ming, (38), yang melayangkan tuntutan tersebut atas nama kedua anak yang berusia 13 dan 11 tersebut. Mereka diwakili oleh pengacara S Arunan dan Gary Edward Chong dari Messrs Rusmah Arunan & Associates, Kuala Lumpur.
Selain menuntut MAS dan DCA, mereka juga menuntut Direktur Jenderal Imigrasi, Kepala Angkatan Udara Malaysia (RMAF), serta Pemerintah Malaysia. Dalam tuntutan tersebut, mereka mengklaim sang ayah, Jee Jing Hang, (41), salah satu penumpang MH370 sudah meneken Contract of Carriage alias Perjanjian Pengangkutan dengan MAS dalam penerbangan dari Kuala Lumpur menuju Beijing pada 8 Maret 2014 silam.
Mereka mengklaim bahwa berdasarkan kontrak tersebut, MAS, sebagai tergugat pertama, wajib menjamin keselamatan penerbangan. Namun, berdasarkan kontrak tersebut, MAS sudah melanggar perjanjian sebab pesawat itu tidak pernah mendarat di Beijing, tanpa adanya penjelasan terperinci tentang gagalnya penerbangan tersebut sampai sekarang.
Dua bersaudara itu juga mengklaim bahwa MAS tidak memberikan penjelasan yang cukup tentang apa yang terjadi pada penerbangan tersebut, terutama soal keberadaannya. MAS juga dinilai gagal melakukan tugasnya secara benar sehingga mengakibatkan hilangnya ayah mereka.
Mereka juga menyebut direktur jenderal DCA, sebagai tergugat kedua, yang bertanggung jawab memberikan pelayanan pusat kendali lalu lintas udara untuk memastikan keselamatan penerbangan, telah gagal dan lalai mengambil langkah tepat untuk mengembalikan komunikasi serta melacak pesawat melalui radar.
Departemen Imigrasi Malaysia juga dinilai gagal dan lalai melakukan inspeksi terperinci soal penumpang sehingga mengakibatkan masuknya orang-orang dengan dokumen palsu ke dalam pesawat. Kedua penggugat juga mengklaim Angkatan Udara Malaysia (RMAF) gagal dan lalai dalam mengerahkan asetnya untuk segera mengenali penerbangan tak dikenal yang muncul di radar mereka, yang mana kemungkinan besar adalah pesawat MH370.
Kedus remaja tersebut menuntut kompensasi dari seluruh pihak tergugat atas hilangnya ayah mereka, satu-satunya tulang punggung keluarga yang mendapat nafkah sebesar RM16.895 atau senilai Rp61 juta per bulan. Mereka juga menuntut kompensasi atas kesedihan dan penderitaan yang mereka alami.
Pesawat MAS MH370 hilang dari pantauan radar pada 8 Maret 2014 silam ketika sedang terbang dari Kuala Lumpur menuju Beijing. Pesawat yang membawa 227 penumpang dan 12 kru tersebut diduga jatuh di Samudera Hindia. Namun, hingga saat ini, upaya pencarian belum juga membuahkan hasil. (Malaysia Kini)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya