Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto mengungkapkan, kematian HNN (33) warga Kembang Beji, Depok, Jawa Barat karena dibekap yang mengakibatkan kehabisan oksigen, bukan karena di tenggelamkan di bak mandi.
"Melakukan otopsi kondisi meninggalnya setelah di masukkan ke bak atau sebelum dimasukkan ke bak, didapat meninggalnya kehabisan oksigen karena di bekap," kata Heru kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Selasa (4/11/2014).
Heru menambahkan, korban dihabisi oleh tersangka yang berprofesi sebagai tukang bangunan yakni NBK alias G (34) dan AL (56). Lantaran tersangka AL sakit hati karena merasa di bohongi oleh orang tua korban.
Kejadian berawal pada tanggal 31 Oktober 2014, kedua tersangka mendatangi rumah korban HNN (33) warga Kembang Beji, Depok, Jawa Barat.
"Tujuannya untuk menagih janji orang tua korban yang akan mempercayakan renovasi rumah kepada tersangka," imbuhnya.
Sesampainya dirumah korban, kedua tersangka tidak bertemu dengan orang tua korban, karena sedang bekerja di toko material. Dan hanya bertemu dengan korban.
Tersangka AL berulang kali bertanya kepada korban perihal renovasi rumah tersebut, namun korban tidak tahu menahu dan menyuruh AL langsung menanyakan kepada orang tuanya.
Tersangka AL kemudian memaksa masuk dan mengikat tangan korban dengan tali warna putih sambil membekap mulut korban dengan kaos warna hitam.
Kemudian, tersangka AL memanggil tersangka NBK alias G yang sebelumnya menunggu diteras. Setelah masuk, NBK alias G melihat korban sudah dalam keadaan terikat dan mulutnya terbekap. Selanjutnya NBK alias G memegang kedua kaki korban dan AL mengikat kaki korban dengan kabel magiccom.
AL kemudian membopong korban ke kamar mandi di lantai dua. AL kemudian memasukkan korban ke bak mandi dengan posisi kepala dibawah dan kaki diatas.
Polisi berhasil menyita barang bukti satu tali warna putih, satu kabel magiccom, satu pasang sandal milik tersangka NBK alias G, satu buah telepon seluler merek Steele milik korban, satu celana dalam, kaos warna putih, celana pendek milik korban, satu kaos warna hitam, satu serbet warna merah dan satu buah magiccom.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 dan 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 Tahun penjara sampai dengan hukuman mati.
Tag
Berita Terkait
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa