Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto mengungkapkan, kematian HNN (33) warga Kembang Beji, Depok, Jawa Barat karena dibekap yang mengakibatkan kehabisan oksigen, bukan karena di tenggelamkan di bak mandi.
"Melakukan otopsi kondisi meninggalnya setelah di masukkan ke bak atau sebelum dimasukkan ke bak, didapat meninggalnya kehabisan oksigen karena di bekap," kata Heru kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Selasa (4/11/2014).
Heru menambahkan, korban dihabisi oleh tersangka yang berprofesi sebagai tukang bangunan yakni NBK alias G (34) dan AL (56). Lantaran tersangka AL sakit hati karena merasa di bohongi oleh orang tua korban.
Kejadian berawal pada tanggal 31 Oktober 2014, kedua tersangka mendatangi rumah korban HNN (33) warga Kembang Beji, Depok, Jawa Barat.
"Tujuannya untuk menagih janji orang tua korban yang akan mempercayakan renovasi rumah kepada tersangka," imbuhnya.
Sesampainya dirumah korban, kedua tersangka tidak bertemu dengan orang tua korban, karena sedang bekerja di toko material. Dan hanya bertemu dengan korban.
Tersangka AL berulang kali bertanya kepada korban perihal renovasi rumah tersebut, namun korban tidak tahu menahu dan menyuruh AL langsung menanyakan kepada orang tuanya.
Tersangka AL kemudian memaksa masuk dan mengikat tangan korban dengan tali warna putih sambil membekap mulut korban dengan kaos warna hitam.
Kemudian, tersangka AL memanggil tersangka NBK alias G yang sebelumnya menunggu diteras. Setelah masuk, NBK alias G melihat korban sudah dalam keadaan terikat dan mulutnya terbekap. Selanjutnya NBK alias G memegang kedua kaki korban dan AL mengikat kaki korban dengan kabel magiccom.
AL kemudian membopong korban ke kamar mandi di lantai dua. AL kemudian memasukkan korban ke bak mandi dengan posisi kepala dibawah dan kaki diatas.
Polisi berhasil menyita barang bukti satu tali warna putih, satu kabel magiccom, satu pasang sandal milik tersangka NBK alias G, satu buah telepon seluler merek Steele milik korban, satu celana dalam, kaos warna putih, celana pendek milik korban, satu kaos warna hitam, satu serbet warna merah dan satu buah magiccom.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 dan 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 Tahun penjara sampai dengan hukuman mati.
Tag
Berita Terkait
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
Review Novel Penance: Misteri Pembunuhan yang Menyisakan Luka Seumur Hidup
-
Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp
-
All She Was Worth: Misteri Pembunuhan yang Berawal dari Jeratan Utang
-
Death on the Nile: Ketika Bulan Madu Berubah Menjadi Misteri Pembunuhan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam