Suara.com - Moratorium atau pemberhentian sementara terhadap proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan), tidak berlaku bagi semua kalangan. Guru honorer dan para tenaga medis adalah kalangan yang tidak termasuk di dalamnya.
"Moratoriumnya itu untuk melihat suatu kebijakan, bisa dilanjutkan atau tidak, apakah efektif atau tidak. Yang banyak dikhawatirkan kan selama ini bahwa moratorium terhadap guru-guru honorer dan pegawai-pegawai medis. Itu nggak ada moratorium," tegas Menpan Yuddy Chrisnandi, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2014).
Program yang sedang dalam kajian dan rencananya akan dilaksakan pada awal tahun 2015 tersebut, dinilai Yuddy masih ada yang belum memahami tujuannya. Dia pun membeberkan bahwa untuk membiayai kebutuhan para pegawai, pemerintah harus mengeluarkan anggaran sebesar 41 persen. Menurutnya, persentase seperti itu sudah termasuk sangat besar.
"Sekarang anggaran untuk biaya belanja pegawai sudah mencapai 41 persen. Itu termasuk besar. Oleh karena itu, kita perlu lakukan moratorium, untuk melihat kira-kira bagaimana nanti. Apakah efektif atau tidak?" tambahnya.
Yuddy pun mengatakan bahwa yang diperlukan ke depan adalah pelayanan dari para pegawai terhadap publik. Karenanya, dia ingin melihat terlebih dahulu bagaimana kinerja para pegawai yang sudah ada. Sedangkan terkait dengan penolakan dari beberapa kepala daerah, dia mengatakan bahwa kekhawatiran mereka berawal dari ketidakpahaman, yang menurutnya suatu saat nanti akan bisa dipahami.
"Mungkin mereka belum paham. Jadi untuk komposisi terbesar, kita tetap laksanakan, karena kinerja adalah yang perlu ditunjukkan oleh pelayan negara," tutupnya. [Nikolaus Tolen]
Berita Terkait
-
Viral Kasus Guru Lijan Sinaga: Diupah Rp500 Ribu Kini Terancam 12 Tahun Bui Gegara Tegur Murid
-
Sindiran Keras Kebijakan Tukin TNI: Seperti Tahu Bulat, Digoreng Dadakan
-
Tukin TNI Naik Usai 8 Tahun Stagnan, Kenapa Gaji Guru Masih Tertinggal?
-
Bocoran Jadwal CPNS 2026, Menpan RB Ungkap Ketentuan Pembukaan Seleksi
-
Link CPNS 2026 Viral, Publik Diminta Waspada Penipuan Modus Menyamar Ala BKN
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana