Suara.com - Moratorium atau pemberhentian sementara terhadap proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan), tidak berlaku bagi semua kalangan. Guru honorer dan para tenaga medis adalah kalangan yang tidak termasuk di dalamnya.
"Moratoriumnya itu untuk melihat suatu kebijakan, bisa dilanjutkan atau tidak, apakah efektif atau tidak. Yang banyak dikhawatirkan kan selama ini bahwa moratorium terhadap guru-guru honorer dan pegawai-pegawai medis. Itu nggak ada moratorium," tegas Menpan Yuddy Chrisnandi, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2014).
Program yang sedang dalam kajian dan rencananya akan dilaksakan pada awal tahun 2015 tersebut, dinilai Yuddy masih ada yang belum memahami tujuannya. Dia pun membeberkan bahwa untuk membiayai kebutuhan para pegawai, pemerintah harus mengeluarkan anggaran sebesar 41 persen. Menurutnya, persentase seperti itu sudah termasuk sangat besar.
"Sekarang anggaran untuk biaya belanja pegawai sudah mencapai 41 persen. Itu termasuk besar. Oleh karena itu, kita perlu lakukan moratorium, untuk melihat kira-kira bagaimana nanti. Apakah efektif atau tidak?" tambahnya.
Yuddy pun mengatakan bahwa yang diperlukan ke depan adalah pelayanan dari para pegawai terhadap publik. Karenanya, dia ingin melihat terlebih dahulu bagaimana kinerja para pegawai yang sudah ada. Sedangkan terkait dengan penolakan dari beberapa kepala daerah, dia mengatakan bahwa kekhawatiran mereka berawal dari ketidakpahaman, yang menurutnya suatu saat nanti akan bisa dipahami.
"Mungkin mereka belum paham. Jadi untuk komposisi terbesar, kita tetap laksanakan, karena kinerja adalah yang perlu ditunjukkan oleh pelayan negara," tutupnya. [Nikolaus Tolen]
Berita Terkait
-
Ironi Kebijakan Prabowo: Smart TV Dibeli, Guru Honorer Terlupakan
-
CPNS 2025 Kapan Dibuka? Ini Info Terbaru dan Cara Buat Akun SSCASN Sebagai Persiapan
-
Anti Gagal! Panduan Lengkap SSCASN 2025: Dari Buat Akun Hingga Tips Jitu Lolos CPNS dan PPPK
-
Guru Gembul Beberkan Gaji Guru Honorer, Helmy Yahya: Bagaimana Mau Dapat SDM Bagus?
-
Berapa Gaji Guru Honorer yang Sudah Lulus PPG? Ini Rinciannya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi