Suara.com - Moratorium atau pemberhentian sementara terhadap proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan), tidak berlaku bagi semua kalangan. Guru honorer dan para tenaga medis adalah kalangan yang tidak termasuk di dalamnya.
"Moratoriumnya itu untuk melihat suatu kebijakan, bisa dilanjutkan atau tidak, apakah efektif atau tidak. Yang banyak dikhawatirkan kan selama ini bahwa moratorium terhadap guru-guru honorer dan pegawai-pegawai medis. Itu nggak ada moratorium," tegas Menpan Yuddy Chrisnandi, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2014).
Program yang sedang dalam kajian dan rencananya akan dilaksakan pada awal tahun 2015 tersebut, dinilai Yuddy masih ada yang belum memahami tujuannya. Dia pun membeberkan bahwa untuk membiayai kebutuhan para pegawai, pemerintah harus mengeluarkan anggaran sebesar 41 persen. Menurutnya, persentase seperti itu sudah termasuk sangat besar.
"Sekarang anggaran untuk biaya belanja pegawai sudah mencapai 41 persen. Itu termasuk besar. Oleh karena itu, kita perlu lakukan moratorium, untuk melihat kira-kira bagaimana nanti. Apakah efektif atau tidak?" tambahnya.
Yuddy pun mengatakan bahwa yang diperlukan ke depan adalah pelayanan dari para pegawai terhadap publik. Karenanya, dia ingin melihat terlebih dahulu bagaimana kinerja para pegawai yang sudah ada. Sedangkan terkait dengan penolakan dari beberapa kepala daerah, dia mengatakan bahwa kekhawatiran mereka berawal dari ketidakpahaman, yang menurutnya suatu saat nanti akan bisa dipahami.
"Mungkin mereka belum paham. Jadi untuk komposisi terbesar, kita tetap laksanakan, karena kinerja adalah yang perlu ditunjukkan oleh pelayan negara," tutupnya. [Nikolaus Tolen]
Berita Terkait
-
Risiko Paparan Darah Tenaga Medis Masih Tinggi, Prosedur IV Jadi yang Paling Diwaspadai
-
DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas
-
Istilah Guru Honorer Dihapus, Bisakah PPPK Paruh Waktu Menjadi Solusi?
-
Waka Komisi X DPR Desak Hapus Kastanisasi Guru, Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PNS
-
Dompet Kosong Guru Honorer dan Nurani yang Ikut Terkoyak
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
-
Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan
-
Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo
-
Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih