Suara.com - Moratorium atau pemberhentian sementara terhadap proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan), tidak berlaku bagi semua kalangan. Guru honorer dan para tenaga medis adalah kalangan yang tidak termasuk di dalamnya.
"Moratoriumnya itu untuk melihat suatu kebijakan, bisa dilanjutkan atau tidak, apakah efektif atau tidak. Yang banyak dikhawatirkan kan selama ini bahwa moratorium terhadap guru-guru honorer dan pegawai-pegawai medis. Itu nggak ada moratorium," tegas Menpan Yuddy Chrisnandi, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2014).
Program yang sedang dalam kajian dan rencananya akan dilaksakan pada awal tahun 2015 tersebut, dinilai Yuddy masih ada yang belum memahami tujuannya. Dia pun membeberkan bahwa untuk membiayai kebutuhan para pegawai, pemerintah harus mengeluarkan anggaran sebesar 41 persen. Menurutnya, persentase seperti itu sudah termasuk sangat besar.
"Sekarang anggaran untuk biaya belanja pegawai sudah mencapai 41 persen. Itu termasuk besar. Oleh karena itu, kita perlu lakukan moratorium, untuk melihat kira-kira bagaimana nanti. Apakah efektif atau tidak?" tambahnya.
Yuddy pun mengatakan bahwa yang diperlukan ke depan adalah pelayanan dari para pegawai terhadap publik. Karenanya, dia ingin melihat terlebih dahulu bagaimana kinerja para pegawai yang sudah ada. Sedangkan terkait dengan penolakan dari beberapa kepala daerah, dia mengatakan bahwa kekhawatiran mereka berawal dari ketidakpahaman, yang menurutnya suatu saat nanti akan bisa dipahami.
"Mungkin mereka belum paham. Jadi untuk komposisi terbesar, kita tetap laksanakan, karena kinerja adalah yang perlu ditunjukkan oleh pelayan negara," tutupnya. [Nikolaus Tolen]
Berita Terkait
-
Pegawai Program MBG Langsung Diangkat Jadi PPPK, Jangan Sampai Guru Pengabdi Lama Tersisih
-
Guru Honorer: Solusi Darurat yang Menjadi Masalah Permanen
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja
-
Guru Honorer Ngadu ke DPR: Sulit Masuk Dapodik hingga Jadi Kurir Laundry Demi Tambah Penghasilan
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BMKG: Cuaca Hari Ini Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Hampir di Semua Daerah
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis