Suara.com - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan dirinya berhak menerima ataupun menolak memasukan wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta dari latar belakang partai politik, baik itu dari PDI Perjuangan maupun Partai Gerindra.
Menurut Ahok, aturan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2014 yang dikeluarkan mantah=n Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada awal Oktober lalu.
"Kalau menurut Perppu, saya yang nentuin wakil bukan dua parpol pengusung (PDI Perjuangan dan Gerindra). Ya hilanglah haknya (parpol) untuk mengajukan usulan," ucap Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2014).
Ahok juga tidak menutup kemungkinan apabila PDI Perjuangan maupun Gerindra mengasulkan calon wakil gubernur. Namun ia menegaskan, pemilihan wakil ada di tangannya.
"Bolah saja mengajukan usulan ke saya, saya mau apa nggak, kan urusan saya," ucap Ahok sambil tertawa.
Sedangkan menurut Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, dalam penentuan calon wakil gubernur (cawagub) masih harus menunggu PP untuk Perpu nomor 1 tahun 2014. Menanggapi hal itu Ahok mengaku akan memakan waktu lama.
"Mungkin untuk wagub kalau PP-nya telat bisa tahun depan untuk wagub," jelas Ahok.
Berita Terkait
-
Ramalan Ahok Soal Banjir Sampai Monas Meleset, Ini Kata Pramono Anung
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Janji Rano Karno Benahi Tanggul Pantai Mutiara yang Mulai Rembes
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Puput Nastiti Devi Umumkan Kehamilan Anak Ketiga Lewat Foto Keluarga Harmonis
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan