Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mantan Wakil Presiden Boediono untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.
Hal itu disampaikan KPK mengingat masa pemerintahan SBY Boediono sudah berakhir. Namun berdasarkan keterangan dari KPK, surat yang dikirim tersebut belum sampai kepada yang bersangkutan karena masih berada di Sekretaris Negara.
"Kemudian kepada mantan Presiden SBY dan Wapres Boediono, surat sudah disampaikan kemarin. Sementara dititipkan di Setneg untuk himbauan melaporkan LHKPN ke KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2014).
Sementara itu menurut Johan, untuk Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pihak KPK masih belum mengirimkan surat, karena masih ada redaksional surat yang harus diperbaiki. Hal yang sama juga berlaku untuk para menteri kabinet kerja.
"Surat yang dikirim ke Pak Presiden dan Wapres hari ini ternyata belum dikirim karena ada koreksi terkait dengan redaksional oleh pimpinan KPK. Jadi hari ini belum dikirimkan surat imbauan untuk pengisian LHKPN kepada Presiden dan Wapres, demikian juga kepada para menteri," jelasnya.
Menurutnya yang sudah dikirim surat himbauan untuk melaporkan LHKPN adalah anggota DPR. Dan sampai sekarang baru Syarif Hassan gang sudah melaporkannya, sedangkan yang lainnya belum.
"Yang sudah dikirim adalah kepada anggota DPR secara bertahap, jumlahnya sekitar 500-an, yang sudah disiapkan. Ini nanti bertahap ya DPR maupun DPD.Anggota DPR yang sudah melaporkan adalah Pak Syarif Hasan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Dipanggil KPK untuk Kasus DJKA, Eks Menhub Budi Karya Absen Alasan Sakit
-
Gaya Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim Bak Sosialita, Punya Harta 44 Ribu Kali UMP
-
Temuan Lima Koper Uang Rp5 Miliar Bea Cukai, KPK Usut Pemiliknya
-
Harta Kekayaan Riva Siahaan, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga
-
KPK Dalami Asal-Usul Lima Koper Uang Rp5 Miliar Dalam Perkara Bea Cukai
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran
-
Trump Tak Tutup Opsi Kirim Pasukan Darat ke Iran, Isyaratkan Gelombang Serangan Lebih Besar
-
Boroujerdi: Masyarakat Tak Anggap Putra Shah Terakhir Iran Reza Pahlavi Ada
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Kaesang Silaturahmi ke Ponpes Al-Amien Kediri Disuguhi Nasi Kuning: Saya Kayak Lagi Ulang Tahun
-
China Tegas Dukung Iran Lawan Serangan AS dan Israel: Kami di Belakang Iran
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran