Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mantan Wakil Presiden Boediono untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.
Hal itu disampaikan KPK mengingat masa pemerintahan SBY Boediono sudah berakhir. Namun berdasarkan keterangan dari KPK, surat yang dikirim tersebut belum sampai kepada yang bersangkutan karena masih berada di Sekretaris Negara.
"Kemudian kepada mantan Presiden SBY dan Wapres Boediono, surat sudah disampaikan kemarin. Sementara dititipkan di Setneg untuk himbauan melaporkan LHKPN ke KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2014).
Sementara itu menurut Johan, untuk Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pihak KPK masih belum mengirimkan surat, karena masih ada redaksional surat yang harus diperbaiki. Hal yang sama juga berlaku untuk para menteri kabinet kerja.
"Surat yang dikirim ke Pak Presiden dan Wapres hari ini ternyata belum dikirim karena ada koreksi terkait dengan redaksional oleh pimpinan KPK. Jadi hari ini belum dikirimkan surat imbauan untuk pengisian LHKPN kepada Presiden dan Wapres, demikian juga kepada para menteri," jelasnya.
Menurutnya yang sudah dikirim surat himbauan untuk melaporkan LHKPN adalah anggota DPR. Dan sampai sekarang baru Syarif Hassan gang sudah melaporkannya, sedangkan yang lainnya belum.
"Yang sudah dikirim adalah kepada anggota DPR secara bertahap, jumlahnya sekitar 500-an, yang sudah disiapkan. Ini nanti bertahap ya DPR maupun DPD.Anggota DPR yang sudah melaporkan adalah Pak Syarif Hasan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Panggil Kakanwil Kemenag Jateng, Jejak Eks Menag Yaqut Terendus?
-
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot
-
Usai Periksa Eks Bendahara Amphuri, KPK Pertimbangkan Panggil Gus Yaqut
-
Terbongkar! Sejumlah Biro Travel Ilegal Garap Haji Kuota Khusus, KPK Bidik Praktik Jual Beli Kuota
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
Terkini
-
Kasus Patok Ilegal, Bos WKM Ungkap Upaya Kriminalisasi ke Anak Buahnya!
-
Nirwono Joga Soroti Infastruktur Desa, Pangan, dan Energi: Tiga Pilar Asta Cita Butuh Sinergi Daerah
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur
-
Ungkap Alasan MBG Tak Disalurkan Berbentuk Uang Tunai, Kapala BGN: Nanti Disalahgunakan
-
Aksi Tawuran di Grogol Petamburan Berujung Tragis, Seorang Pelajar Jadi Korban Pembacokan
-
Dua Prajurit Gugur saat Persiapan HUT ke-80 TNI, Begini Kata Istana
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo