Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mantan Wakil Presiden Boediono untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.
Hal itu disampaikan KPK mengingat masa pemerintahan SBY Boediono sudah berakhir. Namun berdasarkan keterangan dari KPK, surat yang dikirim tersebut belum sampai kepada yang bersangkutan karena masih berada di Sekretaris Negara.
"Kemudian kepada mantan Presiden SBY dan Wapres Boediono, surat sudah disampaikan kemarin. Sementara dititipkan di Setneg untuk himbauan melaporkan LHKPN ke KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2014).
Sementara itu menurut Johan, untuk Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pihak KPK masih belum mengirimkan surat, karena masih ada redaksional surat yang harus diperbaiki. Hal yang sama juga berlaku untuk para menteri kabinet kerja.
"Surat yang dikirim ke Pak Presiden dan Wapres hari ini ternyata belum dikirim karena ada koreksi terkait dengan redaksional oleh pimpinan KPK. Jadi hari ini belum dikirimkan surat imbauan untuk pengisian LHKPN kepada Presiden dan Wapres, demikian juga kepada para menteri," jelasnya.
Menurutnya yang sudah dikirim surat himbauan untuk melaporkan LHKPN adalah anggota DPR. Dan sampai sekarang baru Syarif Hassan gang sudah melaporkannya, sedangkan yang lainnya belum.
"Yang sudah dikirim adalah kepada anggota DPR secara bertahap, jumlahnya sekitar 500-an, yang sudah disiapkan. Ini nanti bertahap ya DPR maupun DPD.Anggota DPR yang sudah melaporkan adalah Pak Syarif Hasan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek
-
Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK
-
Usai OTT, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap Proyek
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru