Tiga orang Menteri dalam kabinet kerja Jokowi JK sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri pertama yang merapat ke KPK adalah menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi. Selain Yuddy, ada Menteri Kesehatan, Nila Juwita Moeloek serta Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman.
Namun, menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, baru dua menteri, yakni Menkes dan Mentan yang sudah diberi tanda terima. Hal itu disebabkan lantaran draft Menpan RB yang belum sama dengan KPK.
"Tadi selain Pak Yuddy ada juga Menkes, Bu Nila Moeluk dan juga Menteri Pertanian, Pak Amran Sulaiman," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu(5/11/2014).
Meskipun sudah menyerahkan LHKPN dan sudah mendapat tanda terima, data mereka belum dimasukan ke dalam Tambahan Berita Negara (TBN) karena harus diverifikasi terlebih dahulu. Johan mengapresiasi langkah para menteri yang sudah melaporkan harta kekayaannya meskipun baru seminggu bekerja dalam kabinet.
"Dari beberapa menteri yang sudah serahkan LHKPN, belum bisa langsung dimasukin ke dalam Tambahan Berita Negara (TBN), harus diverifikasi dahulu. Tapi kita mengapresiasi kepada mereka yang sudah menyerahkan LHKPN ke KPK," jelas Johan.
Mengingat waktu yang disediakan masih lama, Johan pun berharap agar masyarakat tidak berburuk sangka terhadap para menteri yang belum menyerahkan LHKPN-nya.
"Jangan sampai ada persepsi yang belum melapor dicap sebagai tidak pro pemberantasan korupsi karena ada batasan waktu yang diberikan. Karena kita pahami orang yang lapor, apalagi hartanya banyak. Perlu siapkan dokumennya jadi perlu waktu, KPK beri waktu sampai 3 bulan setelah dilantik," tutupnya.
Berita Terkait
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
KPK Mengaku Miris saat Usut Korupsi Makanan dan Akomodasi Haji di BPKH
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah