Tiga orang Menteri dalam kabinet kerja Jokowi JK sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri pertama yang merapat ke KPK adalah menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi. Selain Yuddy, ada Menteri Kesehatan, Nila Juwita Moeloek serta Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman.
Namun, menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, baru dua menteri, yakni Menkes dan Mentan yang sudah diberi tanda terima. Hal itu disebabkan lantaran draft Menpan RB yang belum sama dengan KPK.
"Tadi selain Pak Yuddy ada juga Menkes, Bu Nila Moeluk dan juga Menteri Pertanian, Pak Amran Sulaiman," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu(5/11/2014).
Meskipun sudah menyerahkan LHKPN dan sudah mendapat tanda terima, data mereka belum dimasukan ke dalam Tambahan Berita Negara (TBN) karena harus diverifikasi terlebih dahulu. Johan mengapresiasi langkah para menteri yang sudah melaporkan harta kekayaannya meskipun baru seminggu bekerja dalam kabinet.
"Dari beberapa menteri yang sudah serahkan LHKPN, belum bisa langsung dimasukin ke dalam Tambahan Berita Negara (TBN), harus diverifikasi dahulu. Tapi kita mengapresiasi kepada mereka yang sudah menyerahkan LHKPN ke KPK," jelas Johan.
Mengingat waktu yang disediakan masih lama, Johan pun berharap agar masyarakat tidak berburuk sangka terhadap para menteri yang belum menyerahkan LHKPN-nya.
"Jangan sampai ada persepsi yang belum melapor dicap sebagai tidak pro pemberantasan korupsi karena ada batasan waktu yang diberikan. Karena kita pahami orang yang lapor, apalagi hartanya banyak. Perlu siapkan dokumennya jadi perlu waktu, KPK beri waktu sampai 3 bulan setelah dilantik," tutupnya.
Berita Terkait
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Panggil Kakanwil Kemenag Jateng, Jejak Eks Menag Yaqut Terendus?
-
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot
-
Usai Periksa Eks Bendahara Amphuri, KPK Pertimbangkan Panggil Gus Yaqut
-
Terbongkar! Sejumlah Biro Travel Ilegal Garap Haji Kuota Khusus, KPK Bidik Praktik Jual Beli Kuota
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
Terkini
-
Kasus Patok Ilegal, Bos WKM Ungkap Upaya Kriminalisasi ke Anak Buahnya!
-
Nirwono Joga Soroti Infastruktur Desa, Pangan, dan Energi: Tiga Pilar Asta Cita Butuh Sinergi Daerah
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur
-
Ungkap Alasan MBG Tak Disalurkan Berbentuk Uang Tunai, Kapala BGN: Nanti Disalahgunakan
-
Aksi Tawuran di Grogol Petamburan Berujung Tragis, Seorang Pelajar Jadi Korban Pembacokan
-
Dua Prajurit Gugur saat Persiapan HUT ke-80 TNI, Begini Kata Istana
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo