Suara.com - Kesaksian korban dugaan tindak kekerasan seksual di sekolah Jakarta International School (JIS) terus berubah-ubah. Kemarin, MAK, siswa TK JIS yang diminta keterangannya melalui teleconference dan didampingi LPSK menyampaikan keterangan yang berubah-ubah dan sulit dipahami.
“Tidak ada informasi baru dan banyak dari keterangan yang disampaikan saksi korban tidak mengungkapkan siapa sebenarnya yang melakukan dugaan sodomi ini,” kata atra M. Zen, kuasa hukum Virgiawan Amin dan Agun Iskandar.
Patra justru mempertanyakan urgensi dari teleconference yang dilakukan di PN Jakarta Selatan. Apalagi dalam sidang sebelumnya, sebagai bagian dari pembelaan, pengacara terdakwa tidak diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada MAK. Sementara majelis hakim langsung memberikan kesempatan kepada jaksa penuntut umum (JPU).
"Teleconference ini sebenarnya tidak perlu dilakukan. Dengan dihadirkan langsung kita akan melihat ekspresi dan penjelasan lebih detil dan murni dari MAK. Melalui teleconference semuanya tidak dalam kontrol kita, karena kita tidak bisa lihat apa yang ada di sekitarnya," jelas Patra, dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Kamis (6/11/2014).
Patra punya alasan kuat kesaksian melalui teleconference tidak independen. Dalam sidang yang menghadirkan MAK dan Alec sebagai saksi, banyak keterangan MAK yang bertolak belakang dengan keterangan ibunya. Melihat hal itu ibu Pipit yang duduk didekat MAK langsung memotong jawaban MAK dan melakukan intervensi.
"Sebagai contoh ketika di persidangan ditanya siapa yang memasukan burung ke dalam anusnya? MAK menjawab, Icha (Afrischa), si ibu langsung mendelik dan berbisik-bisik ke telinga anaknya", ungkap Patra.
Afrischa adalah salah satu dari 5 terdakwa yang disidangkan. "Mana mungkin Afrischa bisa memasukan penisnya? Karena Icha adalah satu-satunya terdakwa perempuan," lanjut Patra.
Patra menegaskan, jika dalam teleconference ini, orang tua lagi-lagi bebas mengintervensi dan mempengaruhi anaknya, maka keterangan MAK bahwa dirinya disodomi patut diragukan.
"Dalam hukum pidana kita, keterangan anak tidak bisa dijadikan dasar bagi Majelis Hakim untuk membuat putusan. Apalagi dijadikan alasan untuk menghukum seseorang. Karena anak belum cakap dalam bertindak dan berpikir. Itulah mengapa dalam persidangan, anak tidak diambil sumpah sebelum memberikan keterangan" jelas Patra.
Terkait kasus JIS ini sebelumnya Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di sekolah Jakarta International School (JIS) menjadi salah satu bukti tindakan polisi yang ceroboh, tidak independen dan memaksakan sebuah kasus dari bukti-bukti yang sangat lemah.
Koordinator KontraS Haris Ashar mengatakan, kasus JIS memperlihatkan bagaimana polisi membentuk sebuah rangkaian cerita yang tidak berdasarkan alat bukti. Akibatnya untuk memaksakan ceritanya, polisi melakukan tindak kekerasan dan penyiksaan terhadap pekerja kebersihan JIS agar mengakui kasus kekerasan seksual itu.
"Kasus JIS kembali mempertontonkan kepada kita bagaimana sebuah rekayasa terjadi. Kematian seorang pekerja kebersihan JIS dengan muka lebam menjadi bukti bahwa tindak kekerasan oleh polisi itu nyata terjadi," ujar Haris.
Berita Terkait
-
Ulang Tahun ke-20, BIGBANG Siap Gelar Konser di JIS 2027!
-
Jakpro Buka Tender Sponsor Raksasa untuk Naming Rights JIS 5 Tahun
-
Persija Pilih JIS untuk Laga Kandang Terakhir Super League Musim Ini
-
Dijual 18 Mei, Tiket Konser The Weeknd di Jakarta Mulai Rp950 Ribu
-
The Weeknd Siap Konser di JIS 26-27 September, Tiket Dijual pada 18 Mei!
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno