Suara.com - Meski sudah dua pekan bekerja sebagai menteri, dari 34 menteri Kabinet Kerja, ternyata hingga kini, Kamis (6/11/2014), baru tiga menteri saja yang baru melaporkan jumlah harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketiga menteri itu, yakni Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi, Menteri Kesehatan Nila Juwita Moeloek serta Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman.
Sedangkan 31 menteri sisanya belum menyerahkan laporan sama sekali. KPK sendiri memberikan batas waktu hingga tiga bulan setelah dilantik.
Ada beragam alasan yang dikemukakan para menteri yang belum menyerahkan laporan hartanya, Berikut tiga alasan para menteri Kabinet Kerja.
- Tidak tahu cara isi laporan
Alasan ini dikemukakan Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo saat dikonfirmasi para jurnalis mengenai kapan dia akan melaporkan
“Tapi saya sebagai Menko Kemaritiman saya telah bertemu dengan Direktur LHKPN KPK di kantor kami, saya sengaja mengundang itu untuk belajar. Jadi saya harus belajar bagaimana mengisinya," kata Indroyono.
2. Diganggu jurnalis
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, yang juga bos maskapai Susi Air dan berbagai perusahaan perikanan ini mengaku kerap diganggu para jurnalis jadi alasan utama dia tak melapor.
Menteri Susi yang ‘nyentrik’ ini memang menjadi incaran media sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana negara.
Dia berguyon, justru para jurnalis lah yang menjadi kendala sulitnya ruang gerak susi, termasuk soal melaporkan harta.
"Iya belum ada waktu, sibuk diganggu kalian (jurnalis),” jelas Susi sambil tersenyum.
3. Sibuk kerja
Hampir semua menteri yang ditunjuk memang langsung ‘ngebut’ bekerja setelah dilantik. Sejumlah gebarakan di beberapa kementerian mulai dilakukan sampai sulit membagi waktu untuk mengisi laporan harta kekayaan.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi, meski sudah lebih dulu melaporkan hartanya, dia mengaku alasan sibuk kerja diyakini sebagai soal utama banyak menteri yang belum lapor harta.
“Maklum karena mempersiapkan struktur organisasi, menyiapkan sumber daya manusia untuk mengisi posisi tertentu, melakukan koordinasi antarkementerian, itu memang membutuhkan waktu. KPK memaklumi dan berpesan agar dalam waktu dekat bisa melporkan LHKPNnya," kata Yuddy Chrisnandi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Pusat.
Tag
Berita Terkait
-
Adu Isi Garasi Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Mazda hingga BMW Terparkir di Rumah
-
Mewahnya Koleksi Mobil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Dijemput Kejagung
-
Adu LHKPN Seskab Teddy Indra Wijaya dan Dino Patti Djalal, Siapa yang Lebih Kaya?
-
Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M
-
Tak Punya Utang, Total Harta Kekayaan Wapres Gibran di LHKPN Tembus Rp27,9 Miliar
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru