Suara.com - Meski sudah dua pekan bekerja sebagai menteri, dari 34 menteri Kabinet Kerja, ternyata hingga kini, Kamis (6/11/2014), baru tiga menteri saja yang baru melaporkan jumlah harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketiga menteri itu, yakni Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi, Menteri Kesehatan Nila Juwita Moeloek serta Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman.
Sedangkan 31 menteri sisanya belum menyerahkan laporan sama sekali. KPK sendiri memberikan batas waktu hingga tiga bulan setelah dilantik.
Ada beragam alasan yang dikemukakan para menteri yang belum menyerahkan laporan hartanya, Berikut tiga alasan para menteri Kabinet Kerja.
- Tidak tahu cara isi laporan
Alasan ini dikemukakan Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo saat dikonfirmasi para jurnalis mengenai kapan dia akan melaporkan
“Tapi saya sebagai Menko Kemaritiman saya telah bertemu dengan Direktur LHKPN KPK di kantor kami, saya sengaja mengundang itu untuk belajar. Jadi saya harus belajar bagaimana mengisinya," kata Indroyono.
2. Diganggu jurnalis
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, yang juga bos maskapai Susi Air dan berbagai perusahaan perikanan ini mengaku kerap diganggu para jurnalis jadi alasan utama dia tak melapor.
Menteri Susi yang ‘nyentrik’ ini memang menjadi incaran media sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana negara.
Dia berguyon, justru para jurnalis lah yang menjadi kendala sulitnya ruang gerak susi, termasuk soal melaporkan harta.
"Iya belum ada waktu, sibuk diganggu kalian (jurnalis),” jelas Susi sambil tersenyum.
3. Sibuk kerja
Hampir semua menteri yang ditunjuk memang langsung ‘ngebut’ bekerja setelah dilantik. Sejumlah gebarakan di beberapa kementerian mulai dilakukan sampai sulit membagi waktu untuk mengisi laporan harta kekayaan.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi, meski sudah lebih dulu melaporkan hartanya, dia mengaku alasan sibuk kerja diyakini sebagai soal utama banyak menteri yang belum lapor harta.
“Maklum karena mempersiapkan struktur organisasi, menyiapkan sumber daya manusia untuk mengisi posisi tertentu, melakukan koordinasi antarkementerian, itu memang membutuhkan waktu. KPK memaklumi dan berpesan agar dalam waktu dekat bisa melporkan LHKPNnya," kata Yuddy Chrisnandi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Pusat.
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
-
Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Alarm Merah KPK: 60 LHKPN Pejabat Masuk Radar Korupsi, Harta Tak Sesuai Profil
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Mulai Dibahas DPR, Analis Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Sandera Lawan Politik
-
Dilantik Sebagai Ketua Perwosi, Tri Tito Karnavian Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Keluarga
-
Hakim Ad Hoc Ngeluh Tunjangan 13 Tahun Stagnan, KY Bilang Begini
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
Peringati Isra Mikraj, Menag Ajak Umat Islam Tobat Ekologis: Berhenti Merusak Alam!