Suara.com - Mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali mengatakan momentum islah bagi PPP versi Romahurmuziy sudah selesai.
"Itu kan sudah selesai, jadi momentum islah sudah selesai, jadi selesai karena Romy (Romahurmuziy) melaksanakan muktamar di Surabaya," ujar Suryadharma di DPP PPP, Jalan Diponogoro, Jakarta Pusat.
Suryadharma yang mundur dari kursi Menteri Agama karena dijadikan tersangka oleh KPK itu menilai muktamar yang diselenggarakan Romahurmuziy di Surabaya pada 15-17 Oktober 2014 sangat fatal lantaran dilaksanakan ketika partai sedang mengupayakan islah.
"Melaksanakan kegiatan yang disebutnya sebagi muktamar, itu pelanggaran fatal, sebagai muktamar partai yang seharusnya islah. Tapi di antara waktu itu, tanggal 11-18, Pada tanggal itu dia laksanakan tanggal 15 itu muktamar, (oleh karena itu) momentumnya selesai," kata Suryadharma.
Kalaupun sekarang mau islah, kata Suryadharma, bisa dilakukan secara perorangan. Artinya, pengurus PPP kubu Romahurmuziy bisa bergabung ke PPP versi Djan Faridz.
"Momentumnya sudah berlalau, artinya islah secara pribadi, kalau mau masuk silahkan," Suryadharma menambahkan.
Seperti diketahui, PPP terbelah sejak pemilu 2014 dan memuncak setelah pilpres. Masing-masing kubu menyelenggarakan muktamar dan merasa sah sebagai pengurus. Kubu Romahurmuziy merupakan pendukung pemerintah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Nyalip Tak Hati-hati, Calya Disopiri Mahasiswa Myanmar Seruduk Minitrans di Duren Tiga
-
Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?