Suara.com - Sekrtaris Jenderal PPP versi Romahurmuziy (Romi), Aunur Rofiq menerangkan, dikabulkannya gugatannya Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang baru dikabulkan belum selesai.
Menurutnya, keputusan PTUN itu bukan berarti mengakui kubu Suryadharma Ali (SDA) yang kini dipimpin oleh Djan Faridz sebagai Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta.
Aunur menambahkan sidang PTUN itu perlu disimak dengan benar.
"Bukan mengakui kubu SDA, coba dibaca secara detail amar penundaan tersebut. PTUN belum mengeluarkan putusan, karena sidang pertama baru akan digelar 17 November. Belum ada yang dimenangkan," kata Aunur dalam pesan singkatnya kepada Suara.com, Jakarta, Minggu (9/11/2014).
Menurutnya, setelah keputusan PTUN, barulah setiap kubu yang merasa tidak puas bisa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).
"Proses putusan PTUN memerlukan waktu dan jika sudah ada putusan, bagi yang tidak puas bisa banding ke PT TUN," katanya.
Harapannya, dengan putusan PTUN ini, partai berlambang Kabah itu bisa bersatu kembali. Dia berharap, tidak ada perpecahan lagi di PPP.
"Semoga (bersatu), karena persatuan merupakan salah satu untuk memperbesar Partai," papar Aunur.
Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta telah melaksanakan persidangan untuk memeriksa gugatan dan bukti permulaan pekara PTUN no. 217.
Maka tanggal 6 November 2014 telah ditetapkan Penundaan Pelaksanaan Keputusan MenkumHAM Nomor M.HH 07.AH.11.01 sebagai mana dikuatkan dituangkan dalam Penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 217/G/2014/PTUN - JKT.
PTUN mengabulkan pemeriksaan gugatan dengan memerintahkan kepada Tergugat (kubu Romi) untuk menunda pelaksanaan SK Menkumham RI Nomor M.HH 07.AH.11.01 Tahun 2014 tanggal 28/10/14 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP, selama proses pemeriksaan perkara berlangsung, sampai dengan putusan dalam perkara memperoleh kekuatan hukum tetap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Nyalip Tak Hati-hati, Calya Disopiri Mahasiswa Myanmar Seruduk Minitrans di Duren Tiga
-
Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?