Suara.com - Sekrtaris Jenderal PPP versi Romahurmuziy (Romi), Aunur Rofiq menerangkan, dikabulkannya gugatannya Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang baru dikabulkan belum selesai.
Menurutnya, keputusan PTUN itu bukan berarti mengakui kubu Suryadharma Ali (SDA) yang kini dipimpin oleh Djan Faridz sebagai Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta.
Aunur menambahkan sidang PTUN itu perlu disimak dengan benar.
"Bukan mengakui kubu SDA, coba dibaca secara detail amar penundaan tersebut. PTUN belum mengeluarkan putusan, karena sidang pertama baru akan digelar 17 November. Belum ada yang dimenangkan," kata Aunur dalam pesan singkatnya kepada Suara.com, Jakarta, Minggu (9/11/2014).
Menurutnya, setelah keputusan PTUN, barulah setiap kubu yang merasa tidak puas bisa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).
"Proses putusan PTUN memerlukan waktu dan jika sudah ada putusan, bagi yang tidak puas bisa banding ke PT TUN," katanya.
Harapannya, dengan putusan PTUN ini, partai berlambang Kabah itu bisa bersatu kembali. Dia berharap, tidak ada perpecahan lagi di PPP.
"Semoga (bersatu), karena persatuan merupakan salah satu untuk memperbesar Partai," papar Aunur.
Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta telah melaksanakan persidangan untuk memeriksa gugatan dan bukti permulaan pekara PTUN no. 217.
Maka tanggal 6 November 2014 telah ditetapkan Penundaan Pelaksanaan Keputusan MenkumHAM Nomor M.HH 07.AH.11.01 sebagai mana dikuatkan dituangkan dalam Penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 217/G/2014/PTUN - JKT.
PTUN mengabulkan pemeriksaan gugatan dengan memerintahkan kepada Tergugat (kubu Romi) untuk menunda pelaksanaan SK Menkumham RI Nomor M.HH 07.AH.11.01 Tahun 2014 tanggal 28/10/14 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP, selama proses pemeriksaan perkara berlangsung, sampai dengan putusan dalam perkara memperoleh kekuatan hukum tetap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan